Memperjuangkan Pendanaan Iklim

Dengan memahami dan memanfaatkan pendanaan iklim secara efektif, individu di negara berkembang dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan meningkatkan ketahanan komunitas.

Ilustrasi: Muid/ GBN.top

Pendanaan iklim merujuk pada pendanaan lokal, nasional, atau transnasional, yang diperoleh dari sumber pendanaan publik, swasta, dan alternatif lainnya. Tujuannya untuk mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca pemicu perubahan iklim (mitigasi) dan upaya penyesuaian terhadap dampak buruk perubahan iklim (adaptasi).

Beberapa contoh kegiatan yang memerlukan pendanaan iklim untuk mitigasi termasuk energi terbarukan, efisiensi energi, reforestasi, dan transportasi berkelanjutan. Sedangkan untuk adaptasi meliputi pembangunan infrastruktur tahan iklim, pengelolaan sumber daya air, peningkatan ketahanan pangan, serta perlindungan sosial dan asuransi risiko.

Persetujuan Paris, yang diadopsi pada tahun 2015 di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), menempatkan pendanaan iklim sebagai komponen penting yang  mencakup beberapa elemen. Di antaranya komitmen negara-negara maju untuk memobilisasi USD 100 miliar setiap tahun mulai tahun 2020 untuk membantu negara-negara berkembang mendanai komitmen iklim mereka yang tercantum dalam Nationally Determined Contribution/NDC atau Kontribusi Secara Nasional.

Persetujuan Paris juga menyepakati  New Collective Quantified Goals (NCQG) yaitu tujuan pendanaan iklim global baru yang ditetapkan sebelum tahun 2025 untuk menggantikan target yang ada sebesar USD 100 miliar per tahun. NCQG harus mempertimbangkan kebutuhan dan prioritas negara-negara berkembang untuk mengatasi krisis iklim.

Melacak aliran pendanaan iklim perlu dilakukan untuk memastikan bahwa negara-negara maju memenuhi komitmen mereka dan negara-negara berkembang memanfaatkan dananya untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Data yang dihasilkan dari pelacakan dapat digunakan untuk negosiasi dan meminta pertanggungjawaban pemerintah baik dari sisi donor maupun penerima.  

Sejalan dengan hal tersebut, organisasi nirlaba The Climate Reality Project Philippines, bersama dengan Institute for Climate and Sustainable Cities,  baru saja menyelenggarakan lokakarya Climate Finance Accountability Initiative (CFAI). Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan dana iklim. Juga fokus pada peningkatan pengawasan dan pemantauan penggunaan dana untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar mencapai tujuan.   

Lokakarya “Inisiatif Akuntabilitas Pendanaan Perubahan Iklim” diadakan selama empat hari di Singapura dengan mengundang perwakilan Climate Reality dari beberapa negara agar memiliki pemahaman dasar tentang pendanaan iklim dan keterampilan untuk mengampanyekan mekanisme dan kebijakan pendanaan iklim berdasarkan kebutuhan, prioritas, dan strategi negara-negara berkembang yang rentan terhadap perubahan iklim.

Menurut catatan Climate Funds Update, arsitektur pendanaan iklim global bersifat kompleks dan selalu berkembang. Dana mengalir melalui saluran multilateral – baik di dalam maupun di luar mekanisme keuangan UNFCCC dan Persetujuan Paris – dan semakin meningkat melalui saluran dan dana perubahan iklim bilateral, regional, nasional, dan lokal.

Contoh pendanaan dengan mekanisme keuangan UNFCCC di antaranya Green Climate Fund, Adaptation Fund, dan Global Environment Facility. Sedangkan di luar UNFCCC ada dana keuangan bank pembangunan multilateral seperti World Bank, Asian Development Bank, dan European Bank for Reconstruction and Development. Adapun sumber dana yang disediakan oleh pemerintah nasional dan lokal, dapat berupa insentif pajak, subsidi, dan program pembiayaan iklim.

Dari penelusuran data secara singkat terkait Indonesia yang dilakukan pada lokakarya CFAI, dengan menggunakan platform OECD Data Explorer, misalnya dapat dilihat negara mana saja yang memberikan komitmen dalam jumlah besar, namun ternyata dana yang direalisasikan tidak selalu sama dengan komitmen yang diberikan. Contoh analisis lain, dari sisi jenis aliran dana, baik komitmen maupun realisasi, urutan terbesar berupa Bantuan Pembangunan Resmi (Official Development Assistance) sebagai hibah, pinjaman dan kemudian investasi ekuitas. Masih banyak analisis yang dapat dilakukan dari berbagai aspek terkait pendanaan iklim dengan menggunakan platform data yang ada.

Individu atau kelompok di negara berkembang dapat meningkatkan pemahaman tentang pendanaan iklim dan advokasi kebijakan yang mendukung transparansi dan akuntabilitas. Mereka bisa memantau dan mengevaluasi penggunaan dana, mempromosikan inovasi pembiayaan, dan melakukan kampanye kesadaran publik tentang pentingnya aksi iklim.

Dengan memahami dan memanfaatkan pendanaan iklim secara efektif, individu di negara berkembang dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan meningkatkan ketahanan komunitas. Ini tidak hanya membantu lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan di wilayah masing-masing.

Kolumnis
Pegiat Harmoni Bumi

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com