Merdeka dengan Kedaulatan Ekologis

Kemerdekaan, dalam makna yang lebih luas, tidak hanya sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga mencakup kedaulatan penuh atas sumber daya alam dan lingkungan hidup. 

Ilustrasi: Muid/GBN.top

Setiap tanggal 17 Agustus, saat merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, ada pertanyaan penting yang perlu direnungkan dan dijawab: apakah kemerdekaan yang dinikmati ini sudah mencakup semua aspek kehidupan, termasuk lingkungan hidup?

Kemerdekaan, dalam makna yang lebih luas, tidak hanya sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga mencakup kedaulatan penuh atas sumber daya alam dan lingkungan hidup. Di tengah ancaman perubahan iklim, polusi, dan eksploitasi sumber daya yang tak terkendali, kedaulatan ekologis menjadi agenda krusial untuk memastikan bahwa kemerdekaan benar-benar utuh.

Kedaulatan ekologis adalah kemampuan dan hak suatu negara atau masyarakat untuk secara mandiri mengelola, memanfaatkan, dan melindungi sumber daya alam serta lingkungan hidupnya. Ini berarti negara atau masyarakat tersebut memiliki kendali penuh atas kebijakan dan tindakan terkait, serta memiliki posisi tegas dalam menghadapi tekanan dari negara lain atau korporasi multinasional.

Dalam konteks ini, kemerdekaan Indonesia belum sepenuhnya tercapai jika negara ini masih menghadapi masalah lingkungan yang datang bertubi-tubi baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Meskipun berbagai upaya keras telah dilakukan, polusi udara di kota-kota besar, deforestasi yang terus berlangsung, dan pencemaran laut yang merusak keanekaragaman hayati menunjukkan bahwa kedaulatan ekologis belum sepenuhnya terwujud. Berbagai masalah ini tidak hanya mengancam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Untuk benar-benar merdeka, Indonesia harus mampu melepaskan diri dari ketergantungan pada praktik-praktik yang merusak lingkungan. Salah satu contohnya adalah ketergantungan pada bahan bakar fosil yang tidak hanya mencemari udara, tetapi juga memperburuk krisis iklim global. Kedaulatan energi melalui pengembangan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan biomassa harus menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi. Dengan demikian, kemerdekaan dari polusi udara yang berbahaya dapat dicapai dan ketergantungan pada impor energi pun berkurang.

Selain itu, merdeka dengan kedaulatan ekologis juga berarti mampu mengelola sumber daya alam dengan bijaksana. Deforestasi yang masif tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menghilangkan sumber kehidupan bagi banyak komunitas lokal dan masyarakat adat. Kedaulatan ekologis berarti menjaga hutan-hutan sebagai bagian dari kekayaan nasional yang harus dilindungi dan dilestarikan, bukan dieksploitasi untuk keuntungan jangka pendek.

Merdeka dengan kedaulatan ekologis juga menuntut partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Nilai gotong royong, yang telah menjadi ciri khas bangsa Indonesia, harus diwujudkan dalam gerakan-gerakan pelestarian lingkungan. Mulai dari pengelolaan sampah yang lebih baik, penghijauan kota, hingga perlindungan keanekaragaman hayati, semuanya membutuhkan peran serta masyarakat.

Pemerintah, sebagai pemegang mandat rakyat, harus memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil mendukung tercapainya kedaulatan ekologis. Ini termasuk mendorong inovasi lokal dalam teknologi ramah lingkungan, memberikan perlindungan hukum yang kuat, serta memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan keseimbangan ekologi.

Walaupun kedaulatan ekologis menekankan kemandirian dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan, kenyataannya banyak negara, termasuk Indonesia, masih memerlukan bantuan modal dan teknologi dari negara-negara maju untuk berbagai programnya. Namun, hal ini bukan berarti kedaulatan ekologis tidak dapat dicapai. Perlu diperhatikan bagaimana bantuan tersebut digunakan untuk mendukung kemandirian jangka panjang dan mengurangi ketergantungan.

Dengan fokus pada pemberdayaan lokal, kemitraan yang setara, investasi dalam pengembangan kapasitas, dan penguatan pola pikir keberlanjutan, Indonesia dapat membangun jalan menuju kedaulatan ekologis yang sejati sambil memanfaatkan dukungan internasional secara efektif.

Di usia 79 tahun kemerdekaan Indonesia yang bertema “Nusantara Baru Indonesia Maju,” saatnya meninjau kembali makna kemerdekaan itu sendiri. Merdeka dengan kedaulatan ekologis adalah tantangan dan tugas bersama karena ini adalah bagian integral dari kemerdekaan yang sesungguhnya. Memperkuat komitmen untuk terus menjaga lingkungan hidup bukan hanya demi kesejahteraan generasi mendatang, tetapi juga sebagai penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa ini.

Kolumnis
Pegiat Harmoni Bumi

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com