Batik Asal China Banjiri Indonesia, Menperin Produk Dalam Negeri Harus Dilindungi

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut hambatan utama produk produk tekstil dalam negeri bersaing dengan produk impor adalah soal harga.

Produk batik impor dari China mulai membanjiri pasar dalam negeri

Di saat rakyat sedang merayakan Hari Batik Nasional, kabar tidak mengenakan justru datang. Salah satu warisan budaya Indonesia itu justru tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri, terutama China.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produk tekstil impor, termasuk batik telah membanjiri pasar dalam negeri. Akibatnya ekspor batik pada kuartal II 2024 mengalami kontraksi sebesar 8,93 persen.

Saat berbicara di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024, Agus menerangkan sama seperti produk tekstil lainnya, batik juga tengah berjuang menghadapi gempuran produk impor. Menurutnya, produk impor baik yang masuk secara legal maupun ilegal membuat produk dalam negeri menjadi tidak kompetitif.

"Jadi, produk-produk batik itu sama dengan produk-produk tekstil lainnya yang dihadapi adalah produk-produk impor, baik impor yang masuknya secara legal maupun secara illegal," katanya.

Agus menyebut hambatan utama produk produk tekstil dalam negeri bersaing dengan produk impor adalah soal harga.

"Ya, memang sulit untuk produk-produk tekstil kita termasuk batik untuk berdaya saing dengan mereka dengan kalau kita lihat harganya," jelas Agus.

Politikus Partai Golkar ini menuturkan tak menutup kemungkinan saat ini China sudah dapat memproduksi batik. Bisa jadi batik yang saat ini beredar di pasar dalam negeri merupakan produk impor dari negeri pimpinan XI Jinping itu.

"(China sudah bisa produksi batik, batik cetak?) Iya. (Impor batiknya datang dari China?) Bisa jadi. (Sebenarnya itu bukan batik, mungkin itu hanya kain di motif batik itu bisa jadi?) Bisa jadi," ucap Agus.

Itulah sebabnya mantan Menteri Sosial ini menekankan pentingnya perlindungan untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Menurutnya, harus ada kebijakan yang berpihak pada industri dalam negeri, termasuk batik.

"Mesti ada perlindungan. Sama dengan industri lain, harus ada regulasi yang memang pro kepada industri dalam negeri kita termasuk TPT, termasuk batik," ungkap Agus.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com