BI Minta Masyarakat Waspadai Penipuan dengan Modus QRIS Palsu

"Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Masyarakat diminta waspada penipuan dengan modus QRIS palsu

Masyarakat yang sering melakukan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) harus lebih berhati-hati. Pasalnya saat ini ada modus baru penipuan yang menyasar para pengguna QRIS. 

Penipu akan menggunakan kode QR palsu yang meniru identitas pedagang, jenis barang dan jumlah transaksi. Nantinya saat pembeli melakukan transaksi, pembayarannya bukan masuk ke pedagang melainkan rekening penipu.

Itulah sebabnya Bank Indonesia,(BI) meminta masyarakat lebih waspada dan melakukan cek ulang sebelum melakukan transaksi. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menganjurkan pembelian memastikan QRIS yang ditelah discan namanya sama dengan merchant.

"Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas," katanya.

Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Senin 11 November 2024, Filianingsih menjelaskan pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS. Di sisi lain, BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) akan selalu melakukan pengawasan terhadap Perusahaan Jasa Penilai (PJP) QRIS. 

"Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Filianingsih menerangkan  platform QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan mengacu pada praktik terbaik secara global.

"QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI dan pelaku industri PJP selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant," tutur Filianingsih. 

Peraih gelar Master di bidang Economics & Finance dari Boston University, Amerika Serikat (AS) ini menuturkan peredaran QRIS palsu harus ditanggulangi bersama. Selain kehati-hatian pembeli, pedagang juga bertaggung jawab dan mencegah terjadinya penipuan. 

Ada dua langkah yang bisa dilakukan pedagang, pertama, selalu mengawasi dan memastikan gambar atau kode QRIS. Pedagang juga harus mengawasi proses transaksi pembelian menggunakan QRIS, baik lewat scan gambar maupun mesin EDC.

Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran, dengan cara memastikan telah menerima notifikasi yang dikirim ke merchant.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com