Desak Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi Diusut, Eks Pimpinan KPK: Laporannya Sudah 2 Tahun Lalu

"Kita mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti rentang waktunya sudah cukup lama," kata mantan Ketua KPK Abraham Samad

Berbagai pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan keluarga mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satunya adalah laporan yang disampaikan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun soal dugaan korupsi yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Beberapa tokoh pun mendatangi Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis 31 Oktober 2024. Mereka adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Dalam keterangannya kepada awak media, Abraham Samad mengatakan kasus yang dilaporkan Ubaidillah Badrun sudah mengendap selama dua tahun. Demikian pula kasus-kasus lainya yang sudah lama dilaporkan.

"Kita menyampaikan beberapa hal bahwa ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan, misalnya nih oleh Ubaidillah Badrun dosen UNJ itu sudah dilaporkan dua tahun lalu. Kemudian kasus yang dilaporkan Pak Petrus dari PDI, kemudian dari teman-teman lain Pak Marwan. Kemudian kasus-kasus yang dilaporkan yang tadi kita diskusikan adalah kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Mulyono," katanya.

Mulyono seperti diketahui adalah nama yang selalu dikaitkan dengan Jokowi. Disebutkan bahwa saat masih kecil Jokowi bernama Mulyono.

Abraham mempertanyakan mengala sampai saat ini belum ada tindak lanjut KPK atas dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi. Pasalnya laporan tersebut sudah cukup lama. Seharusnya saat ini laporan tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Kita diskusikan, kita mempertanyakan kepada pimpinan KPK sejauh mana kasus-kasus ini ditindaklanjuti. Karena kita melihat ada rentan waktu yang sudah cukup lama ya sebagai mantan pimpinan KPK, saya bisa menghitung bahwa ini sudah cukup lama dan kelihatannya harusnya ya kalau ideal sudah bisa ditingkatkan ke penyelidikan," ujar Abraham.

Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi ini mengklaim Ketua KPK Nawawi Pamolango, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah menerima laporan tersebut. Namun terdapat sejumlah hambatan dalam proses pengusutan dugaan korupsi keluarga Jokowi.

"Tapi lagi-lagi dalam diskusi dengan pimpinan KPK ada hambatan-hambatan tertentu. Tapi yang jelas ada 'angin segar' karena pimpinan KPK menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh kasus-kasus seperti yang saya sampaikan," ucapnya.

Abraham menambahkan kondisi KPK saat ini berbeda dengan saat dirinya memimpin. Kondisi internal serta sejumlah hambatan telah menyebabkan proses penyelesaian masalah tidak secepat saat dirinya menjadi pimpinan KPK.

"Kita tahu ada kondisi-kondisi yang mungkin di dalam tubuh KPK itu sendiri agak berbeda dengan kondisi ketika saya memimpin KPK. Ada kondisi-kondisi internal mungkin yang menjadi hambatan mereka sehingga tidak secepat saya menyelesaikan masalah," imbuh Abraham.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com