Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Sekjen PDIP: Saya Kedinginan

"Kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus," kata Kuasa Hukum Hasto, Rony Talapessy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi kuasa hukumnya Ronny Talapessy memberikan keterangan usai diperiksa KPK dalam kasus Harun Masiku

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Juni 2024. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam soal kasus suap pergantian antar waktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 WIB, akhirnya pada 14.30 WIB Hasto selesai dimintai keterangan. Dalam pernyataannya kepada awak media yang menunggu di depan Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Hasto menegaskan dirinya hadir sebagai warga negara yang taat hukum.

"Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum," katanya.

Saat ditanya tentang jalannya pemeriksaan, Hasto mengatakan ruangannya dingin. Sehingga selama 4 jam di ruang pemeriksaan, Hasto mengaku kedinginan. Meskipun hanya 1,5 jam berhadapan dengan tim penyidik.

"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," ujar Hasto.

Politikus asal Yogyakarta ini menambahkan pemeriksaan hari ini belum masuk ke tahap pokok perkara. "Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara," ucap Hasto.

Sebenarnya pemeriksaan kali ini bukan yang pertama bagi Hasto. Pada Januari dan Februari 2020, ia juga dimintai keterangan dalam kasus yang sama.

Sementara itu Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menduga isu ini sengaja dinaikkan di tahun politik. Terlebih Hasto beberapa kali menyampaikan kritik kepada pemerintah.

"Kita mempunyai grafik di mana ketika Sekjen PDI-Perjuangan menyampaikan kritik, atau autokritik ya, dari proses pilpres kemarin, grafiknya itu menaik. Isu ini selalu dinaikin," katanya.

Saat memberikan keterangan di tempat yang sama, menuturkan isu ini muncul sejak April 2023 bersamaan dengan masa awal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau kita lihat bulan April pendaftaran pengumuman, kemudian bulan September ini ketika ada di Museum Fatahillah, kemudian bulan Oktober ketika ada putusan MK, kemudian ada pendaftaran saudara Gibran. Kemudian bulan November ketika ada namanya dugaan kriminalisasi terhadap Mas Butet, Mas Aiman, dan beberapa aktivis," jelasnya.

Ronny menambahkan kasus Harun Masiku kembali naik saat PDIP menyampaikan adanya abuse of power dengan dugaan mobilisasi aparat secara terstruktur sistematis dan masif (TSM).

"Kemudian, bulan Desember ketika masa kampanye. Kemudian, bulan Januari ketika kita menyampaikan adanya abuse of power, dugaan mobilisasi aparat yang TSM. Kemudian di bulan Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai dinaikkan," tambahnya.

Ronny juga menyinggung Hasto yang secara berturut-turut mendapat panggilan dari penegak hukum. Sebelumnya Hasto juga diperiksa Polda Metro Jaya dengan dugaan melakukan penghasutan dan menyebarkan berita bohong.

"Nah, ini menjadi pertanyaan buat kami karena apa sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk pilkada. Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus," kata Rony

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com