Diskusi Kebangsaan Diaspora Diserang Preman, Barisan Pro-Demokrasi Desak Kapolri Tangkap Pelaku

Barisan Pro-Demokrasi meminta negara hadir dan menegakkan supremasi hukum

Sekelompok preman melakukan aksi kekerasan dan membubarkan paksa kegiatan Diskusi Kebangsaan Diaspora Bersama Aktivis dan Tokoh Nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu 28 September 2024 (foto: Antara)

Barisan Pro-Demokrasi meminta negara hadir dan menegakkan supremasi hukum. Hal ini menyikapi aksi kekerasan yang dilakukan yang dilakukan sejumlah preman di kegiatan diskusi dengan tema "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang diselenggarakan Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu 28 September 2024.

Dalam pernyataan sikap yang direlease pada Minggu 29 September 2024, Barisan Pro-Demokrasi mendesak Kapolri memerintahkan jajarannya segera mengusut, menyelidiki, dan menindak para pelaku. Termasuk pihak-pihak yang menyuruh atau bertanggung jawab atas aksi premanisme tersebut.

Barisan Pro-Demokrasi menilai aksi pembubaran diskusi tersebut merupakan teror pada warga negara, yang semustinya tidak boleh terjadi dalam negara yang menjunjung supremasi hukum dan demokrasi.

Barisan Pro-Demokrasi juga mengecam keras pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi tersebut. Aparat kepolisian seharusnya sigap mengambil tindakan untuk melindungi kegiatan diskusi sebagai hak warga negara untuk berkumpul dan berekspresi.

Aparat polisi yang membiarkan terjadinya aksi pemaksaan telah melanggar tugas, dan layak untuk dikenai tindakan/sangsi karena telah melalaikan tugas. Agar mempertegas bawa tugas pokok polisi sesuai UU adalah menjaga keamanan dan ketertiban. Bukan sebaliknya.

"Kami menuntut agar negara hadir menjalankan tugas dan fungsinya. Kami pun mengajak masyarakat agar tidak tunduk pada aksi-aksi premanisme, terror dan sejenisnya!" demikian tertulis dalam pernyataan sikapnya.

Barisan Pro-Demokrasi juga mengajak masyarakat agar tidak tunduk pada aksi-aksi premanisme, terror dan sejenisnya. Warga masyarakat dan setiap individu rakyat Indonesia dihimbau terus berani menyuarakan dan menjalankan hak-haknya sebagai warga negara yang berdaulat.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani antara lain oleh, M. Said Didu, Anthony Budiawan, Refly Harun, Roy Suryo, Abraham Samad, Jimmly Ashidiq, Ikrar Nusabakti, dan Bambang Hatimurti.

Selain itu juga I Dewa Gede Palaguna, Jaya Suprana, Bivitri Susanti, Andy Noya, Manuel Kasiepo, Bambang Darmono, Erros Djarot, Beathor Suryadi, Bob Randilawe, Dhia Prakasayudha, Lukas Luwarso dan lebih dari 100 aktivis lainnya.

Sebelumnya sekelompok orang tak dikenal melakukan aksi kekerasan dan premanisme saat diselenggarakan kegiatan diskusi bertema 'Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu 28 September 2024.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Din Syamsuddin, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Mayjen (Purn) Soenarko, dan Rizal Fadhilah. Selain itu juga Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.

Para preman secara demonstratif menyerbu masuk ke tempat acara di ruangan hotel. Sambil berteriak-teriak mereka membubarkan acara pertemuan secara paksa, mencopot spanduk dan mengacak-acak ruangan membubarkan diskusi.

Ironisnya, aksi kekerasan itu terjadi dan diketahui oleh pihak aparat keamanan. Bahkan aksi kekerasan dan premanisme itu dilakukan di depan sejumlah polisi. Hal ini memunculkan dugaan telah terjadi pembiaran oleh aparat polisi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com