Dorong Masyarakat Tinggal di Rusun, Wamen PKP Minta Pajak Rumah Tapak Dinaikkan

"Rumah landed [tapak], pajaknya dinaikin saja pasti akan tinggal di rumah susun," kata Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah meminta pajak rumah tapak dinaikkan agar masyarakat pindah ke rusun

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah meminta pemerintah menaikkan pajak rumah tapak atau landed house. Tindakan ini dilakukan agar masyarakat beralih ke rumah susun atau rusun.

"Misalnya nanti yang bikin rumah landed [tapak], pajaknya dinaikin saja sampai dia tidak bisa tinggal [di] landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun," ujarnya. 

Saat berbicara dalam acara Simposium Nasional "Sumitronomics dan Arah Ekonomi Indonesia" yang dikutip pada Senin 9 Juni 2025, Fahri mengatakan saat ini di kota-kota di dunia sudah tidak ada lagi rumah tapak lantaran sudah sulit ditemukan tanah. 

Fahri menegaskan, seharusnya Indonesia melakukan hal yang sama dengan menghentikan pembangunan rumah tapak di wilayah perkotaan. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora ini mengakui masyarakat Indonesia tidak terbiasa tinggal di hunian vertikal seperti rusun. Itulah sebabnya menurut Fahri kampanye peralihan dari rumah tapak ke hunian vertikal harus terus digalakkan.

Fahri menambahkan Kementerian PKP juga mengusulkan agar pemerintah menghapus subsidi perumahan dan mengalihkan ke subsidi tanah.

"Kami mengusulkan tidak perlu ada lagi subsidi di sisi permintaan. Hal yang penting [subsidi] di pasokan [yakni] tanah. Menurut kami stop subsidi di ujung [dalam bentuk rumah], tetapi subsidi pada tanah," katanya.

Fahri juga mengusulkan efisiensi biaya perizinan. Biaya yang selama ini dibebankan di tahap awal proses pembangunan menurutnya bisa dipangkas hingga 50 persen.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]