Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud: Untuk Jaga Demokrasi yang Sudah Dibangun

"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi beyond election, masa depan," ujar Cawapres Mahfud MD 

Mahfud MD menyatakan gugatan hasil Pilpres ke MK bukan untuk cari menang tapi demi masa depan

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD menyatakan keputusannya bersama Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bukan untuk mencari menang. Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditujukan demi perbaikan masa depan.

Saat berbicara kepada awak media, Kamis 21 Maret 2024, Mahfud mengatakan gugatan bukan sekadar kepentingan pragmatis. Tetapi juga untuk menjaga demokrasi yang selama ini telah dibangun.

"Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk bernego hari ini. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” kata Mahfud.

Mantan Menko Polhukam ini mengaku akan membawa semua hasil temuan dugaan kecurangan pemilu yang didapat timnya ke MK. Tindakan itu menurutnya sebagai bentuk berdemokrasi yang berkeadilan sesuai ranah hukum.

"Dan itu harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap dan demi masa depan, bukan kami,” ujarnya.

Mahfud menekankan pihaknya akan menerima jika ada yang tidak puas dengan proses dan mekanisme hukum. Pasalnya dirinya dan Ganjar telah membuat pakta integeritas.

“Kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apapun hasilnya kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir,” tutur Mahfud.

Sebelumnya Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo memastikan bakal menggugat hasil Pilpres 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ganjar mengaku telah menyiapkan banyak hal dengan baik, termasuk tim hukum guna melanyangkan gugatan PHPU ke MK.

Saat menghadiri acara buka puasa bersama di Posko Ganjar-Mahfud (GAMA), Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024, Ganjar mengatakan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Tinggal nanti timing-nya kapan? Waktunya kapan? Respons-respons itu akan kami berikan," kata Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini pun meminta para pendukungnya tetap menjaga silaturahmi dan semangat. Ganjar juga berharap para relawan menyampaikan data, fakta, dan bukti terkait dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu. Ganjar juga meminta masyarakat turut membantu menggaungkannya.

"Relawan semua tetap kami jaga silaturahmi dan jaga semangat. Ya, cerita yang menyenangkan dari banyak daerah," ucapnya.

Sementara itu Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memastikan permohonan PHPU telah siap diajukan ke MK. Todung mengatakan pihaknya telah menyiapkan bukti dan saksi. Selain itu juga para ahli guna membuktikan adanya kecurangan pada pelaksanaan Pilpres.

“Kami dari paslon nomor tiga pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kita ajukan,” katanya.

Todung menerangkan pihaknya akan mendaftarkan gugatan ke MK pada hari terakhir masa regiatrasi, yaitu 3 hari setelah KPU mengumumkan hasil perhitungan suara. Hal itu menurutnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU.

“Kita akan mendaftar ke MK di hari terakhir masa registrasi. Setelah itu kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya,” ujar Todung.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]