Pabrik Milik Kaesang Tunggak Gaji Karyawan 4 Bulan, Pengamat: Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab

"Harus dicarikan dana injection atau perusahaan dinyatakan pailit," kata Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti

Karyawan PT PMMP milik Kaesang berunjuk rasa menuntut pembayaran gaji selama 4 bulan

Pengamat ekonomi Esther Sri Astuti meminta seluruh pemegang saham PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP), termasuk anak bungsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bertanggung jawab atas tunggakan gaji karyawan selama 4 bulan.

Saat berbicara kepada awak media, Sabtu 26 Oktober 2024, Esther mengatakan meski perusahaan pengolahan udang yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur itu tengah mengalami kerugian, pemilik tidak bisa lepas tanggung jawab soal gaji karyawan.

“Pabrik tersebut mengalami kerugian, namun terlepas itu pemegang saham (pemilik) seharusnya bertanggung jawab atas gaji yang belum terbayarkan,” katanya.

Esther menilai pemilik perusahaan harus segera memberikan hak karyawan. Jika tidak, hal itu bisa mengganggu daya beli masyarakat sekitar.

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) ini pun menyarakan PT PMMP segera mencari sumbar pendanaan agar terhindar kondisi yang lebih buruk, yakni bangkrut.

“Langkahnya seharusnya dicarikan dana injection untuk pabrik tersebut atau perusahaan tersebut dinyatakan pailit. Jika perusahaan dinyatakan pailit maka asetnya dilelang untuk mendapat dana segar kemudian dana tersebut digunakan untuk bayar gaji pegawai yg tertunggak sekaligus pesangon,” ungkap Esther.

Sebelumnya, ratusan karyawan PT PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) melakukan unjuk rasa pada Rabu 23 Oktober 2024. Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) menuntut perusahaan segera membayar gaji yang tertunda sejak 3-4 bulan.

Selain itu mereka menuntut pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendapat pesangon.

Para karyawan berjalan kaki dari kantor Sarbumusi ke pabrik dengan dikawal aparat Polsek dan Polres Situbondo. Setibanya di lokasi, para pengunjuk rasa melakukan orasi dan menuntut manajemen menemui mereka. Para pekerja mengancam akan memblokir akses jalan raya Pantura jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Akhirnya pihak perusahaan mengizinkan 20 perwakilan pekerja mengikuti pertemuan dengan direksi secara daring. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada kesepakatan terkait penyelesaian tuntutan karyawan.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com