Pajak Naik Jadi 12 Persen, YLKI: Kado Pahit Pemerintah Baru untuk Masyarakat

"Masyarakat telah rela memilih 'keberlanjutan', malah diberi kado pahit berupa kenaikan PPN 12 persen," kata Ketua YLKI Tulus Abadi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPN dinaikkan karena masyarakat sudah memilih keberlanjutan

Keputusan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen diyakini bakal berdampak pada daya beli masyarakat turun. Keinginan masyarakat membeli beberapa komoditas, seperti makanan dipastikan bakal turun saat nantinya kenaikan PPN resmi berlaku pada 1 Januari 2025.

"Karena yang dikenakan PPN selected pada komoditas tertentu, misalnya akan menurunkan minat konsumen untuk makan di restoran," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Saat berbicara, seperti dikutip dari Tempo, Selasa 12 Maret 2024, Tulus mengatakan kenaikan PPN akan menjadikan harga makanan di restoran semakin mahal. Hal serupa juga akan terjadi pada pesawat yang konsumennya akan menurun akibat kenaikan PPN.

Tulus menuturkan masyarakat mau tak mau harus menerima kondisi tersebut. Terutama untuk kondisi di mana masyarakat sebagai konsumen tidak punya pilihan selain menerima keputusan pemerintah menaikkan pajak.

"Masyarakat dihadapkan pada posisi no choice," ujarnya.

Tulus mengakui kebijakan menaikkan pajak bisa meningkatkan pendapatan negara. Meskipun hal itu menjadi kado pahit dari pemerintah yang baru bagi masyarakat.

"Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak bisa kipas-kipas, termasuk presiden baru dapat kado istimewa," kata Tulus.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto ini menambahkan kenaikan PPN adalah konsekuensi masyarakat yang memilih keberlanjutan. Walaupun terpaksa harus menelan pil pahit.

"Jadi masyarakat telah rela memilih 'keberlanjutan', malah diberi kado pahit berupa kenaikan PPN 12 persen," ujarnya.

Pemerintah dipastikan bakal menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Aturan terkait kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan masyarakat sudah menentukan pilihan, yakni keberlanjutan. Itulah sebabnya program yang sudah direncanakan pemerintah saat ini akan dilanjutkan dan dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya, termasuk soal kenaikan PPN.

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” katanya.

Saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat 8 Maret 2024, Airlangga menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Pasal 7 ayat 1 UU HPP menyebutkan tarif PPN yang pada 2021 sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen sejak 1 April 2022. Selanjutnya pada 1 Januari 2025 tarif PPN akan kembali naik menjadi 12 persen.

Sedangkan dalam pasal 7 ayat 3, disebutkan bahwa tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Airlangga menambahkan penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya. Ketua Tim Pengarah Tim Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran ini menuturkan kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 bulan depan.

“Tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, 20 Maret (2024). Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang,"ungkap Airlangga.

Mantan Menteri Perindustrian ini berharap pemerintah yang akan datang sudah mendapat kepastian terkait APBN, termasuk program-program apa saja yang harus dijalankan.

"Jadi pemerintah yang akan datang sudah mendapatkan kepastian sesudah pengumuman, dan program yang masuk APBN adalah program yang akan dijalankan pemerintahan mendatang,” jelasnya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]