Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar: Tinggal Tunggu Waktu yang Tepat

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bakal mendaftarkan gugatan di hari terakhir masa registrasi

Ganjar Pranowo didampingi Mahfud MD dan Todung Mulya Lubis saat berbicara di acara buka puasa bersama di Posko Ganjar-Mahfud (GAMA), Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024

Calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo memastikan bakal menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ganjar mengaku telah menyiapkan banyak hal dengan baik, termasuk tim hukum guna melanyangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat menghadiri acara buka puasa bersama di Posko Ganjar-Mahfud (GAMA), Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024, Ganjar mengatakan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Tinggal nanti timing-nya kapan? Waktunya kapan? Respons-respons itu akan kami berikan," katanya.

Kepada para relawan, Ganjar meminta agar tetap menjaga silaturahmi dan semangat menghadapi hasil Pilpres 2024 yang telah diumumkan KPU. Politikus PDIP ini berharap para relawan menyampaikan data, fakta, dan bukti terkait dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu. Ganjar juga meminta masyarakat turut membantu menggaungkannya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menambahkan dirinya dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD telah banyak berbicara dengan para relawan.

"Relawan semua tetap kami jaga silaturahmi dan jaga semangat. Ya, cerita yang menyenangkan dari banyak daerah," ucap Ganjar.

Sementara itu Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, memastikan permohonan PHPU telah siap diajukan ke MK. Todung mengatakan pihaknya telah menyiapkan bukti dan saksi. Selain itu juga para ahli guna membuktikan adanya kecurangan pada pelaksanaan Pilpres.

“Kami dari paslon nomor tiga pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kita ajukan,” katanya.

Todung menerangkan pihaknya akan mendaftarkan gugatan ke MK pada hari terakhir masa regiatrasi, yaitu 3 hari setelah KPU mengumumkan hasil perhitungan suara. Hal itu menurutnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU.

“Kita akan mendaftar ke MK di hari terakhir masa registrasi. Setelah itu kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya,” ujar Todung.

Mantan Duta Besar Dubes RI untuk Norwegia dan Islandia ini menambahkan sambil menunggu saat mendaftarkan gugatan, pihaknya akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan.

Todung mengaku telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Sebanyak 10 orang di antaranya merupakan saksi ahli.

“Tapi nanti tergantung MK apakah akan menerima semua saksi. Kita punya saksi ahli sebanyak 10 orang,” kata Todung.

Sebelumnya KPU telah mengumumkan hasil perhitungan akhir perolehan suara Pilpres 2024. KPU menyatakan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen suara sah. Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.

Diposisi kedua adalah paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan meraih 40.971.906 atau 24,95 persen suara sah. Pasangan ini menang di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.

Selanjutnya paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 27.040.878 atau 16,47 suara sah. Pasangan ini tak menang di satu provinsi pun.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]