Pencalonan Pilkades Diusulkan Lewat Partai, Politikus Golkar: Lebih Brutal dari Pilkada

"Lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada," ujar Ahmad Doli Kurnia

Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan pencalonan Pilkades melalui partai politik

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menilai kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lebih sengit ketimbang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bahkan tak jarang jatuh korban jiwa dalam perebutan kursi Kepala Desa.

Guna menghindari hal itu, Doli pun mengusulkan pencalonan Pilkades melalui partai politik. Menurutnya partai politik bukan hanya untuk Pilpres, Pilkada atau anggota legislatif saja, tetapi juga Pilkades.

"Pemilihan ini bukan hanya Pilpres, bukan anggota DPR doang dan kepala daerah, tapi kepala desa. Yang itu lebih dinamis, atau kalau pakai istilah kemarin brutal, lebih brutal Pak," katanya.

Saat berbicara di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis 31 Oktober 2024, Doli menyebut tingkat kerentanan di Pilkades lebih tinggi dibanding Pilkada dan Pilpres. Itulah sebabnya politikus Partai Golkar ini meminta agar usulannya dipertimbangkan.

"Kalau bicara tentang korban jiwa pemilihan dan korban jiwa, lebih banyak korban jiwa pemilihan di desa dibandingkan dengan Pileg, Pilkada, dan seterusnya," ujarnya.

Doli menambahkan pengaturan dalam Pilkades juga harus lebih detail. Terlebih Pilkades tidak diselenggarakan secara serentak seperti Pilkada atau Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kalau menurut saya ini juga harus masuk dalam pengaturan yang lebih detail, kemarin kita bicara tentang penyelenggara Pemilu kalau serentak nggak ada kerjanya lima tahun," ucap Doli.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara ini menuturkan saat ini ada anggapan Pilkades bukan kegiatan politik. Itulah sebabnya partai politik harus berani bergerak menyasar sampai tingkat desa. Doli pun meminta agar Pilkades masuk dalam Rancangan Undang-Undang Partai Politik (RUU Parpol).

"Nah termasuk kita juga harus berani Pak, nah ini atau ini, partai politik termasuk nanti bicara tentang RUU Parpol, harus bisa juga masuk ke tingkat desa. Sekarang kan Pilkades itu, seolah-olah tidak politik, tidak ada keterlibatan Parpol, padahal pencalonan mereka itu pakai partai, cuma bedanya partai nangka, partai pepaya, partai kambing, tapi pakai partai juga," ungkapnya.

Doli menuturkan peluang pencalonan Pilkades melalui partai politik masih terbuka. Pasalnya RUU Parpol sampai saat masih dibahas dan didiskusikan.

"Nah nanti itu substansi, kalau saya mungkin akan bicara itu pada saat UU Partai Politik dibahas. Nah, saya minta pandangan juga dari Bapak Ibu sekalian," pungkas Doli.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com