Polda Metro Dalami Kemungkinan Eks Menkominfo Terlibat Kasus Judi Online

"Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata eks Menkominfo Budi Arie Setiadi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Setya Triputra mengatakan pihaknya tengah mendalami kemungkinan keterlibatan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online

Polda Metro Jaya menyatakan tengah mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online (judol).

Hal ini setelah 15 orang ditangkap lantaran mengendalikan bisnis judi online. Sebanyak 11 orang diantaranya adalah pegawai Kemkominfo atau yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Akan kami dalami," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Namun saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 5 November 2024, Wira tidak berbicara banyak soal apakah akan memanggil Budi Arie untuk menjalani pemeriksaan. Dia hanya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujar Wira.

Mantan Kapolres Lahat, Sumatera Selatan ini juga enggan mengungkapkan identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online ini, Lagi-lagi Wira berjanji akan menyampaikan hasilnya setelah dilakukan pendalaman.

"Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan," katanya.

Sementara itu mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi enggan menanggapi tertangkapnya 11 pegawai Kementerian Komdigi dalam kasus judi online. Meskipun 11 orang itu adalah mantan anak buahnya.

Saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Budi Arie menyatakan dirinya sedang fokus dengan tugasnya saat ini sebagai Menteri Koperasi.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi atau Projo ini menegaskan dirinya berkewajiban mengurus rakyat melalui koperasi.

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie.

Sebelumnya Polda Metro Jaya pada Jumat 1 November 2024 berhasil menangkap 15 orang yang diduga mengendalikan bisnis judi online. Sebanyak 11 orang diantaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi. Penangkapan dilakukan di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Modus yang digunakan adalah para tersangka "membina" 1.000 situs judi online. Padahal seharusnya 1.000 situs itu diblokir bersama dengan 4.000 situs judi online lainnya.

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak ke-blockir,” jawab tersangka saat menjawab pertanyaan polisi.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com