RIDO Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Pramono-Rano; Kita Siap Hadapi di MK

KPU menetapkan Pramono-Rano menang Pilkada Jakarta satu putaran 

KPU menetapkan Pramono-Rano sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 satu putaran

Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menegaskan siap mengahadapi gugatan yang diajukan dua lawannya di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024, yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Penegasan itu disampaikan Ketua Tim Pemenangan pasangan Pramono-Rano, Lies Hartono yang mengatakan pihaknya telah jauh-jauh hari mempersiapkan diri jika nantinya ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta.

"Tim pasangan 03, tim hukum dan semua tim jauh-jauh hari kita sudah menyiapkan hal-hal terkait apapun apabila nanti terjadi gugatan di MK," ujarnya.

Saat memberikan keterangan, di posko pemenangan, Menteng, Jakarta, Minggu 8 Desember 2024, pria yang biasa disapa Cak Lontong ini memastikan tim paslon nomor 3 tidak gentar apalagi takut. Terlebih semua data terkait hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta telah dimiliki. 

"Insyaallah karena data juga yang kita sampaikan tadi adalah data fakta yang ada di Pilkada DKI Jakarta pada saat ini, jadi kita sangat siap menghadapi apa pun nanti di MK mungkin itu yang kita sampaikan," kata Cak Lontong.

Sementara, Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi menyatakan suara yang diperoleh paslon yang diusung PDIP itu berselisih cukup jauh dengan RIDO, sekitar 10 persen. Sehingga gugatan yang recananya diajukan paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus itu dinilai mengada-ada. 

Saat berbicara do kesempatan yang sama Prasetyo berharap pesta demokrasi di Pilkada Jakarta tidak dirusak dengan kepentingan yang tidak masuk akal.

"Saya minta juga untuk 01 silakan ke MK, tetapi saya sarankan, ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1 persen, itu mungkin bisa. Ini 9, hampir 10 persen beda ya," katanya.

Sebelumnya rapat pleno rekapitulasi suara KPU DKI Jakarta menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran. Keputusan tersebut tertuang dalam putusan KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Nomor 210,

Dalam rapat pleno digelar di Hotel Sari Pacific, Jakarta Minggu 8 Desember 2024, disebutkan bahwa Pramono-Rano berhasil mengumpulkan 2.183.239 atau 50,07 persen suara. Sehingga memenuhi syarat dalam Pasal 10 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2024, paslon dinyatakan menang Pilkada jika mendapat suara 50 persen plus satu suara (50% + 1).

"Hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024 sebagaimana dimaksud, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024, pukul 16.01 WIB. Keputusan ini mulai berlaku ditetapkan pada tanggal ditetapkan," kata Ketua KPU Wahyu Dinata saat membacakan surat keputusan.

Pramono-Doel unggul sekitar 10 persen dari paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang memperoleh suara 1.718.160 atau 39,40 persen. Sedang paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana mendapat 459.230 atau 10,53 persen suara.

Menanggapi keputusan tersebut, Tim RIDO berencana akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah menduga terjadi banyak dugaan kecurangan selama pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024.

"Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ramdan.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com