Bakal Kaji Usulan UN Kembali Digelar, DPR: Agar Anak Semangat Belajar

"Nanti menjadi kajian kalau UN diterapkan fungsinya apakah untuk kelulusan atau untuk data pemetaan," kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian

DPR menyatakan usulan Ujian Nasional kembali Digelar perlu dikaji agar anak semangat belajar

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bakal mengkaji usulan Ujian Nasional (UN) kembali diberlakukan. Hetifah menyebut jika UN kembali dilaksanakan para siswa bisa termotivasi untuk lebih giat belajar. Hetifah menyatakan usulan UN diberlakukan kembali perlu dikaji lebih dalam. Terutama dengan mempertimbangkan psikologia siswa.

"Tapi memang anak-anak juga mungkin harus diberi semangat kan supaya dia lebih optimis terus juga termotivasi belajar. Jadi ada kesan kalau tidak ada ujian itu nggak semangat. Nah ini yang kenapa? Nah, itu kita cek gitu. Mungkin nanti ini menjadi satu yang menarik," ujarnya.

Saat berbicara di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa 29 Oktober 2024, Hetifah menilai semua pihak harus berperan dalam pembelajaran siswa, terumasuk orang tua. Jangan sampai pemberlakuan kembali UN justru membuat anak belajar sendiri tanpa didampingi orang tua.

"Yang jelas kesejahteraan psikologis anak juga harus jadi pertimbangan yang penting ya. Jangan orang tuanya yang sebenarnya semangat ada UN supaya anaknya belajar sendiri. Kan itu tanggung jawab kita," ujar Hetifah.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan harus pula ditentukan apakah UN nantinya menjadi dasar penentu kelulusan siswa atau hanya sebagai peta kondisi pendidikan nasional. Hal itu diharapkan nantinya juga menjadi bahan kalian.

"Nanti menjadi kajian bagaimana, kalaupun UN diterapkan fungsinya apa, dan bagaimana isinya, apa yang ditesnya, pemanfaatannya untuk apa. Apakah untuk kelulusan atau untuk data pemetaan," jelas Hetifah.

Alumni Teknik Planologi, Institut Teknologi Bandung (ITB) ini meminta sekolah tidak usah takut kembali menggelar UN. Jangan pula nilai siswa sengaja dibuat bagus agar sekolah mendapat insensitif.

"Jadi jangan takut, kalau dulu kan sekolah takut ya kalau UN-nya jelek karena nanti dia tidak diberikan insentif. Kalau UN-nya nilainya bagus baru dikasih program. Jadi akhirnya ditinggi-tinggiin semua kan termasuk dengan berbagai cara itu," sambung Hetifah.

Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berjanji akan melakukan kaji ulang terhadap beberapa kebijakan warisan pejabat sebelumnya, Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut adalah, Kurikulum Merdeka, Sistem Zonasi dan Ujian Nasional (UN).

Saat memberikan keterangan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024, Mu'ti mengatakan kaji ulang beberapa kebijakan tersebut akan menjadi pekerjaan pertama yang dilakukannya sebagai Mendikdasmen. Mu'ti menjelaskan, setiap kebijakan selalu menimbulkan pro dan kontra. Itulah sebabnya perlu ada kaji ulang terhadap kebijakan agar didapatkan kesimpulan yang pas.

"Semuanya akan kita lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa, karena itu saya dalam beberapa saat ini nanti akan minta masukan dari berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah daerah, dari masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan, maupun dari kalangan wartawan, teman-teman masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya," kata Mu'ti.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini mengakui Kurikulum Merdeka perlu dikaji ulang karena kebijakan tersebut masih baru. Selain itu, dalam praktiknya, belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakannya. Hal serupa dengan sistem zonasi yang memerlukan kajian seksama dengan sangat hati-hati.

"Jadi kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan, apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga memang masih terus terjadi di masyarakat. Sama juga, jadi soal ujian nasional, soal zonasi, kurikulum merdeka, apalagi yang sekarang masih menjadi perdebatan," ucap Mu'ti.

Terkait ujian Nasional atau UN, mantan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ini menuturkan banyak perdebatan soal kebijakan yang telah dihapus itu. Itulah sebabnya perlu kajian ulang serta mendengar pendapat pakar, penyelenggara pendidikan dan masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan.

"Jadi kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, tapi yang penting lagi juga bisa menjadi bagian dari aktualisasi dan realisasi dari program Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden," ungkap Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com