Polisi berhasil membongkar penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax palsu. Lokasi penjualan Pertamax palsu ini berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.169.24, Jalan Raya Bogor KM 28,5, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis 4 April 2024 mengatakan modus yang dipakai adalah mencampur BBM jenis Pertalite dengan pewarna hingga menyerupai Pertamax. Selanjutnya bensin tersebut dijual kepada masyarakat dengan harga Pertamax.
“Modus para tersangka yakni dengan mencampurkan bahan pewarna ke bensin Pertalite yang nantinya akan merubah warna menyerupai bensin Pertamax hingga dijual dengan harga Pertamax,” ujarnya.
Nunung menuturkan pihaknya telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Terbongkarnya praktik pemalsuan Pertamax ini berawal dari penangkapan AP (37 tahun) dan RHS (49 tahun), keduanya adalah manajer dan pengelola SPBU di Tangerang Selatan.
"Kemudian kita kembangkan pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024, kita lakukan lagi penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok," kata Nunung.
Selain RSH dan AP, petugas juga mengamankan DM (41 tahun), RY (24 tahun) dam AH (26 tahun). Ketiga masing-masing adalah manajer dan pengawas SPBU. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti dari 3 SPBU berupa 29.046 liter BBM Pertamax yang diduga palsu di 4 tangki pendam SPBU tersebut.
Sebelumnya kasus SPBU curang juga terjadi di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta—Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. SPBU yang berada di jalur pantura itu kedapatan memasang alat tambahan berupa switch atau jumper.
Akibatnya jumlah BBM yang diterima konsumen berbeda dengan yang tertera di meteran.
Sedangkan di Bekasi, Jawa Barat, sebuah SPBU menjual BBM yang tercampur dengan air dan mengakibatkan kendaraan konsumen mengalami kerusakan. Kedua SPBU tersebut saat ini telah disegel.