Mendikdasmen Janji Kaji Ulang Kurikulum Merdeka, Zonasi dan Ujian Nasional

"Semuanya akan kita lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti

Mendikdasmen Abdul Mu'ti berjanji akan melakukan kaji ulang Kurikulum Merdeka, Zonasi dan Ujian Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berjanji akan melakukan kaji ulang terhadap beberapa kebijakan warisan pejabat sebelumnya, Nadiem Makarim. Kebijakan tersebut adalah, Kurikulum Merdeka, Sistem Zonasi dan Ujian Nasional (UN).

Saat memberikan keterangan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024, Mu'ti mengatakan kaji ulang beberapa kebijakan tersebut akan menjadi pekerjaan pertama yang dilakukannya sebagai Mendikdasmen.

Mu'ti menjelaskan, setiap kebijakan selalu menimbulkan pro dan kontra. Itulah sebabnya perlu ada kaji ulang terhadap kebijakan agar didapatkan kesimpulan yang pas.

"Semuanya akan kita lihat secara keseluruhan, tidak secara tergesa-gesa, karena itu saya dalam beberapa saat ini nanti akan minta masukan dari berbagai pihak, baik dari kalangan pemerintah daerah, dari masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan, maupun dari kalangan wartawan, teman-teman masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya," katanya.

Mu'ti menegaskan, dirinya ingin menjadi menteri yang banyak mendengar. Tindakan ini menurutnya adalah salah satu cara mendapatkan referensi dalam membuat kebijakan.

Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah ini menambahkan selama ini dirinya sudah banyak menyampaikan ceramah, sekarang saatnya banyak mendengar.

"Saya kan selama ini banyak ceramah, jadi nanti saya banyak mendengar," jelasnya.

Terkait Kurikulum Merdeka, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah ini mengakui perlu dikaji ulang karena kebijakan tersebut masih baru. Dalam praktiknya pun belum semua satuan pendidikan dapat melaksanakannya. Hal serupa dengan sistem zonasi yang memerlukan kajian seksama dengan sangat hati-hati.

"Jadi kita lihat lah, kita tidak akan buru-buru mengambil kebijakan, apalagi memang ada polemik yang sekarang ini juga memang masih terus terjadi di masyarakat. Sama juga, jadi soal ujian nasional, soal zonasi, kurikulum merdeka, apalagi yang sekarang masih menjadi perdebatan," ucap Mu'ti.

Terkait ujian Nasional atau UN, mantan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ini menuturkan banyak perdebatan soal kebijakan yang telah dihapus itu. Itulah sebabnya perlu kajian ulang serta mendengar pendapat pakar, penyelenggara pendidikan dan masyarakat sebagai pengguna layanan pendidikan.

"Jadi kami ingin agar kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah adalah kebijakan yang memang sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, tapi yang penting lagi juga bisa menjadi bagian dari aktualisasi dan realisasi dari program Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden," ungkap Mu'ti.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com