Minta Kenaikan Gaji, 249 Nakes Non ASN Kabupaten Manggarai, NTT Dipecat

Para nakes non ASN selama ini hanya menerima ulah Rp400 ribu hingga Rp600 ribu per bulan

Ratusan nakes non ASN mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, NTT meminta kenaikan upah setara UMK, Rabu, 6 Maret 2024 (Foto: Istimewa)

Nasib buruk menimpa 249 tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka dipecat karena meminta kenaikan gaji yang selama ini dinilai tidak terlalu kecil. Padahal kenaikan gaji yang diminta hanya setara dengan ulah minimum kabupaten (UMK).

Dikutip dari detik.com, Selasa 9 April 2024, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manggarai Bartolomeus Hermopan menceritakan awal mula pemecatan 249 nakes non ASN adalah saat mereka menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Manggarai pada Senin 12 Februari 2024.

Para nakes menuntut menuntut Surat Perjanjian Kerja (SPK) diperpanjang dan kenaikan gaji agar setara upah minimum kabupaten (UMK). Mereka mengeluhkan upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu per bulan yang selama ini mereka terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Para nakes non ASN juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil) dan penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Selain di Kantor Bupati, para nakes juga menggelar aksi serupa di depan Kantor DPRD Manggarai pada Rabu 6 Maret 2024.

Alih-alih tuntutan mereka dikabulkan, Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit justru memutuskan tidak memperpanjang SPK atau memecat 429 nakes non ASN.

"249 (nakes non ASN yang dipecat), rata-rata ikut demo mereka," kata pria yang biasa disapa Tomy ini.

Dia menjelaskan SPK nakes non ASN lainnya yang sudah bekerja bertahun-tahun sudah diperpanjang. Tomy mengklaim tak ada nakes non ASN baru yang diberikan SPK oleh Bupati Manggarai.

"Tidak memperpanjang SPK untuk 2024 mulai April. Dengan tidak diperpanjang itu, ada kemungkinan tidak bekerja lagi," katanya.

Biasanya SPK nakes non ASN diperpanjang setiap tahun. Tomy mengaku tidak mengetahui alasan bupati tak memperpanjang nakes non ASN. Namun diduga hal itu terkait dengan aksi demo yang mereka dilakukan. Para nakes itu dinilai tidak disiplin dan tidak loyal.

"Pak Bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," ujar Tomy.

Sementara itu Koordinator Forum Nakes non ASN Elias Ndala dalam keterangannya Rabu 10 April 2024 malam berharap Bupati Manggarai kembali mempekerjakan para nakes. Untuk itu, menurut Elias para nakes non ASN meminta maaf atas tindakan yang telah mereka lakukan.

"Kami minta maaf mungkin ada kata-kata yang tidak sopan pada saat ditemui wartawan pada saat wawancara. Mungkin ada tutur kata kami yang tidak berkenan," kata Elias.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com