Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Muhaimin Iskandar buka suara soal maraknya praktik prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya kondisi ini sudah gawat bahkan genting.
Saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 Juli 2025, pria yang biasa disapa Cak Imin ini mengaku kaget dengan laporan banyaknya pekerja seks komersial (PSK) yang berpraktik di sekitar IKN. Ketua Umum PKB ini memastikan bakal mengecek laporan tersebut
“Waduh ini gawat, gawat, gawat. Kok bisa gawat gitu, wah ini harus dicek ini harus dicek,” katanya.
Sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser Penajam Utara (PPU), Kalimantan Timur, Bagenda Ali mengatakan pihaknya telah menjaring 64 wanita yang diduga adalah PSK di wilayah Kecamatan Sepaku yang lokasinya tak jauh dari IKN. Puluhan PSK itu terjaring dalam tiga kali razia yang dilakukan selama 2025.
"Operasi pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan," ujarnya.
Bagenda menerangkan para PSK menggaet pelanggan menggunakan aplikasi media sosial. Harga yang ditawarkan untuk sekali kencan antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.
"Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan," kata Bagenda.
Menurutnya para PSK kebanyakan berasal dari luar Kabupaten PPU, seperti Samarinda, Balikpapan, Makassar, Bandung dan Yogyakarta. Para PSK yang terjaring razia diminta segera meninggalkan Kabupaten PPU dalam waktu maksimal tiga hari setelah dilakukan pembinaan.
Bagenda menjelaskan penanganan praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor. Terutama untuk mengawasi pendatang tanpa identitas. Bagenda menegaksan IKN adalah kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari acaman degradasi moral dan sosial.
"Penanganan praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas karena masuk kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial," ucap Bagenda.