Permintaan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Rycko Amelza Dahniel agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah menuai reaksi berbagai pihak. Kebanyakan menyangkan bahkan menolak permintaan tersebut.
Tindakan mengontrol masjid dan tempat ibadah lainnya dinilai telah menyalahi konstitusi yang menjamin kebebasan beragama.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi menyebut usul yang disampaikan Kepala BNPT adalah pemikiran sesat. Tindakan menuduh tempat ibadah menjadi sarang terorisme menurut pria yang biasa disapa Habib Aboe ini dipastikan bakal menyinggung umat beragama.
“Pemikiran sesat! Apalagi jika usulan itu bertujuan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Ini seolah menuduh bahwa tempat ibadah sebagai sarang terorisme. Pasti ini menyinggung kalangan umat beragama,” ujarnya.
Saat memberikan keterangan tertulis, Selasa 5 September 2023, Habib Aboe meminta BNPT tidak menggeneralisir dan mengatakan tempat ibadah adalah sarang radikalisme hanya karena ada oknum yang terlibat. Habib Aboe lantas menyinggung tiga anggota polisi yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme di Bekasi, Jawa Barat.
"Apakah BNPT akan mengawasi semua kantor polisi di seluruh Indonesia," tanya Habib Aboe.
Anggota Komisi III DPR RI ini pun berharap Kepala BNPT segera mengklarifikasi pernyataannya agar tidak memicu kegaduhan. Habib Aboe menambahkan logika bisa rusak jika menggunakan pemikiran pukul rata. Menurutnya persoalan terorisme harus dikelola secara proporsional dan profesional.
“Saya berharap BNPT segera mengklarifikasi atau meluruskan usulan itu. Jangan sampai hal itu membuat kegaduhan publik,” tutur Habib Aboe.
Pendapat senada disampaikan politisi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily yang secara tegas menolak permintaan Kepala BNPT. Ace menilai wacana pemerintah mengontrol semua tempat ibadah telah menyalahi semangat kebebasan beragama yang selama ini sudah dijamin konstitusi.
Saat berbicara Selasa 5 September 2023, Ace bahkan menyebut tindakan mengontrol tempat ibadah lebih mirip perbuatan para penjajah di masa lalu. Ace mengatakan permintaan Kepala BNPT itu terlalu berlebihan.
"Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol pemerintah atau aparat pemerintah. Saya menentang keras kontrol negara terhadap semua rumah ibadah di Indonesia," kata Ace.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menuturkan kontrol yang terlalu kuat dari negara atas kehidupan beragama berpotensi menjadi paksaan. Selain itu tindakan mengontrol tempat ibadah juga telah mengintervensi ranah pribadi dalam beragama.
Ace juga meminta pemerintah dan BNPT tidak menyamakan Indonesia dengan negara-negara di Timur Tengah.
Politisi asal Pandeglang, Banten ini pun mendorong upaya lain dalam mencegah penyelenggaraan paham radikalisme. Salah satunya dengan partisipasi masyarakat, tokoh agama dan organisasi keagamaan yang pandangan moderat.
"Yang terpenting bagi lembaga seperti BNPT adalah mendeteksi potensi pemahaman agama menghalalkan kekerasan dan bertindak merugikan orang lain serta ketertiban sosial. Apapun agamanya. Kalau pemahaman keagamaan berpotensi menimbulkan tindakan terorisme, sebaiknya ada tindakan pencegahan melalui mekanisme dialog dan pembinaan," imbuh Ace.
Sebelumnya Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel mengusulkan pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di seluruh Indonesia untuk mencegah berkembanganya paham radikalisme.
Berbicara saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 4 September 2023, Rycko mengatakan permintaan tersebut disampaikan setelah pihaknya melihat langkah serupa di beberapa negara.
Rycko menuturkan, BNPT sudah melakukan studi banding dengan negara lain, baik di Asia Tenggara seperti Malaysia, maupun negara-negara Timur tengah, seperti Oman, Qatar, Arab Saudi dan Maroko. Di negara-negara tersebut diketahui pemerintah melakukan kontrol terhadap tempat ibadah dengan berbagai macam mekanisme.
"(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah," tutur Rycko.
Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri ini berharap mekanisme semacam itu juga diterapkan di Indonesia. Tidak hanya bagi umat Islam, Rycko menekankan tindakan yang sama juga harus diterapkan di agama lain yang ada di Indonesia.
Rycko menambahkan jika mekanisme kontrol diterapkan, semua konten yang mengarah pada kebencian dan menghujat pihak lain bisa dicegah. Ajakan pada tindakan kekerasan juga bisa ditangkal, termasuk mengajak memusuhi pemerintah yang sah.
"Kita perlu memiliki sebuah mekanisme untuk melakukan kontrol terhadap seluruh tempat ibadah, bukan hanya masjid, tapi semua tempat peribadatan kita. Siapa saja yang memberikan, menyampaikan konten di situ, termasuk mengontrol isi konten supaya tempat-tempat ibadah kita ini tidak dijadikan alat untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan, ajaran-ajaran kebencian, menghujat golongan, pimpinan, bahkan menghujat pemerintah," tutur mantan Kapolda Jawa Tengah ini.