Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan berhutang baik untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Pernyataan kontroversial ini dikemukakan dalam rapat kerja dengan DPR, Mei lalu. Apakah pernyataan ini cuma dalih pembenaran atas hutang Indonesia yang mencapai Rp 7.879 triliun?
Ironisnya, hutang yang terus membumbung ini juga meningkatkan kesenjangan antara si miskin dan si kaya. Hutang hanya memperkaya kelompok kecil konglomerat yang sudah kaya raya. Lalu bagaimana dengan azas keadilan sosial dan amanat pasal 33 UUD 1945?
Ikuti Bincang Bhinneka, bersama Erros Djarot dan ekonom Anthony Budiawan.