Kekecewaan PDIP terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya semakin membesar. PDIP kini bahkan mulai membenarkan narasai-narasi negatif yang dulu pernah dilontarkan pihak-pihak tertentu kepada Jokowi.
Salah satunya adalah pernyataan pengamat sosial dan politik Rocky Gerung yang menyebut Jokowi sebagai 'bajingan tolol.' Akibat pernyataan itu, Rocky Gerung sempat dilaporkan oleh PDIP ke polisi.
Namun kini partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dikabarkan bakal mencabut laporannya kepada Rocky Gerung.
Saat memberikan keterangan Rabu, 29 November 2023, anggota Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing membenarkan pihaknya akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung dengan dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Suratnya sudah saya teken, tinggal menyerahkan ke penyidik. Ya semuanya akan dikait-kaitkan, ini kan lagi tahun politik. 'Oh dicabut', 'oh karena sudah pecah kongsi', nah itu haknya orang mau bicaralah," katanya.
Johannes menyatakan PDIP kini setuju dengan Rocky bahwa Jokowi adalah 'bajingan' dan 'tolol'. Pasalnya saat ini sikap sikap mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah berubah dan lebih mementingkan kepentingan pribadinya ketimbang rakyat.
"Kurang lebih saya setuju yang disampaikan Rocky Gerung. Pak Presiden Joko Widodo ini saya lihat sudah berubah. Berubah karena lama-lama saya lihat tidak seperti yang saya kenal. Jokowi yang dulu, yang betul-betul kita perjuangkan mulai dari DKI, yang kita bawa dari DKI sampai dua periode jadi presiden," ungkap dia.
Johannes menambahkan dulu Jokowi benar-benar bekerja untuk rakyat. Namun, saat ini Jokowi sudah 'keluar jalur'.
"Dulu dia betul-betul bekerja untuk rakyat, betul-betul memikirkan kesejahteraan rakyat. Bekerja siang dan malam. Tapi kok belakangan ini sudah makin ngelantur nih. Sudah tidak pada jalurnya," ucap Johanes.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Timur ini juga menyinggung soal putusan MK terkait usia capres-cawapres. Putusan itulah yang akhirnya meloloskan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
"Nah umurnya (Gibran) baru 36 tahun, persyaratan harus 40 tahun. Dengan segala alasan-alasan yang tidak masuk akal itu diloloskan. Nah kenapa dia bisa lolos, ya karena dia anak presiden. Saya kira apa yang dimaksud, Rocky Gerung itu ambisi untuk mempertahankan legacy-nya, benar juga," tutur Johanes.
Sebelumnya saat menyampaikan orasi di acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi Sabtu 29 Juli 2023, Rocky Gerung sempat menyebut Presiden Jokowi sebagai 'bajingan tolol.'
Pernyataan itu disampaikan terkait dengan langkah Jokowi mengundang pengusaha China menanamkan invetasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Akibatnya, sejumlah kelompok relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Salah satu pihak yang melaporkan pria yang sempat menjadi bintang di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) itu adalah PDIP.
Laporan partai banteng moncong putih itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023. Rocky dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Bareskrim menyatakan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada pihak yang dijadikan sebagai tersangka.