Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku pihaknya kesulitan mengumpulkan saksi terkait gugatan sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Hal ini lantaran banyak pihak yang mendapat ancaman jika menjadi saksi untuk mengungkap kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Saat memberikan keterangan, Rabu 20 Maret 2024, Todung tidak menyebutkan secara rinci bentuk ancaman yang diterima para saksi. Namun yang pasti menurut Todung, mereka merasa ketakutan dengan acaman yang diterima.
Todung menduga ada campur tangan pihak penguasa yang bisa jadi bertindak seperti monster dalam hal ini.
"Nah ini yang saya enggak ngerti takut kenapa. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin," kata Todung.
Salah satu saksi yang mendapat ancaman adalah seorang Kapolda yang sebelum siap hadir sebagai saksi di persidangan. Namun Tim Hukum Ganjar-Mahfud harus kecewa lantaran Kapolri telah melarang Kapolda yang identitasnya masih dirahasiakan untuk menjadi saksi.
"Saya nggak mau menyebutkan siapa ya. Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," ucap Todung.
Mantan Duta Besar Dubes RI untuk Norwegia dan Islandia ini menuturkan menyiapkan total 30 saksi 10 ahli dalam rencana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menyatakan pihaknya akan menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam sindang sengketa Pemilu di MK.
Saksi tersebut akan menguatkan dugaan adanya perintah kepada para kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan,” kata Henry.
Saat berbicara kepada awak media, Selasa 12 Maret 2024, politikus PDIP ini enggan membeberkan siapa sosok Kapolda yang dimaksudnya. Henry berdalih sengaja merahasiakannya guna mencegah intimidasi bahkan dicopot dari jabatannya.
Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) ini menerangkan tujuan saksi tersebut untuk membuktikan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.
“Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” kata dia.
Henry pun menyadari saksi soal Kapolda itu cukup beresiko, karena bisa berdampak ke berbagai lini termasuk karir. Sehingga dia memastikan tetap akan menjaga baik dari identitas sampai jabatan daripada saksi yang akan diajukan," ujarnya.



