Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan tengah mempertimbangkan permintaan Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud agar menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Suhartoyo mengatakan pihaknya masih akan membahas permintaan tersebut. Para Hakim Konstitusi menurut Suhartoyo masih harus melakukan rapat permusyawaratan sebelum memutuskan bakal memanggil kedua pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke persidangan atau tidak.
"Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," katanya.
Saat berbicara dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat Jakarta, Kamis 28 Maret 2024, Suhartoyo mengatakan mahkamah berhati-hati jika ingin menghadirkan menteri anggota kabinet lantaran berpotensi menyinggung keberpihakan.
Meski demikian, Suhartoyo memastikan MK akan menghadirkan Sri Mulyani dan Risma jika memang keterangan mereka diperlukan. Suhartoyo menerangkan para menteri hadir bukan sebagai saksi atau ahli. Sehingga tidak boleh ada yang bertanya kepada mereka, kecuali majelis hakim.
"Kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan adalah Mahkamah," ucap Suhartoyo.
Sebelumnya Tim hukum Anies-Muhaimin meminta Majelis Hakim MK menghadirkan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi. Kuasa hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir berharap MK membantu mengurus pemanggilan para menteri.
"Kami sudah mengajukan permohonan bagi majelis hakim untuk membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menko Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," kata Ari dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
Permintaan serupa disampaikan Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis yang menilai kehadiran Sri Mulyani dan Risma bisa membantu mengungkap hal-hal yang terkait dengan bantuan sosial dan lainnya.
"Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama," ungkap Todung.



