Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

"Alhamdulillah pendaftaran permohonan PHPU Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai," kata Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis

TPN Ganjar-Mahfud mendaftar gugatan PHPU ke MK, Sabtu 23 Maret 2024

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud akhirnya secara resmi menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 16.30 WIB.

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan bersyukur akhirnya gugatan rampung dan bisa diserahkan. Todung juga berterima kasih kepada MK telah menerima pendaftaran gugatan PHPU dan mendapat nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

"Alhamdulillah pendaftaran permohonan PHPU Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai," ujarnya.

Saat memberikan keterangan di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Utara usai melakukan pendaftaran, Todung mengungkapkan dalam gugatannya TPN Ganjar-Mahfud meminta dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia.

Sedangkan hasil Pilpres yang telah diumumkan pada Rabu 20 Maret 2024, TPN Ganjar-Mahfud meminta agar batalkan.

Selanjutnya, TPN Ganjar-Mahfud juga meminta pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Pasalnya paslon yang didukung pemerintah itu dinilai telah melanggar ketentuan hukum dan etika.

Bahkan pelanggaran terjadi sebelum paslon tersebut didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Todung menerangkan saat mendaftar gugatan PHPU, pihaknya menyertakan dokumen sebanyak 151 halaman. Dokumen tersebut berisi petitum dan lampiran, belum termasuk berbagai bukti.

Mantan Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia ini menambahkan dalam gugatan PHPU ini, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bertindak selaku pemohon dan KPU RI sebagai termohon.

"Tentu ada positas seperti biasa, ada petitum. Bukti yang belum kami ajukan nanti akan kami lengkapi," ucap dia.

Turut serta dalam pendaftaran gugatan tersebut, Wakil Deputi Hukum TPN Henry Yosodiningrat, Ketua TPM Arsjad Rasjid, dan Wakil Deputi Kinetik Teritorial TPN Ganjar-Mahfud Adian Napitupulu.

Turut pula Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat, serta politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]