Jokowi Bakal Ikut Susun Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat: Langgar UUD 1945

TKN yakin Prabowo-Gibran akan mengikuti saran Jokowi dalam penyusunan kabinet

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo mengatakan Jokowi akan terlibat dalam pembentukan kabinet Prabowo-Gibran.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dilibatkan dalam pembentukan dan penyusunan kabinet pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selain itu Jokowi juga akan terlibat dalam penyusunan berbagai kebijakan yang akan dibuat pasangan calon paslon nomor urut 2 itu jika nantinya memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Menanggapi kabar tersebut, pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah menyatakan keterlibatan Presiden Jokowi dalam pembentukan kabinet Prabowo-Gibran adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Saat berbicara seperti dikutip dari tempo.co, Senin 26 Februari 2024, Herdiansyah mengatakan yang berhak mengangkat dan memberhentikan menteri adalah presiden definitif. Hal itu sesuai dengan pasal 17 ayat (2) UUD 1945.

"Pasal 17 ayat (2) UUD itu kan jelas menyebut secara eksplisit kalau menteri-menteri diangkat dan diberhentikan presiden," ujar Herdiansyah.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda ini menerangkan presiden terpilih tidak boleh diatur atau didikte oleh mantan presiden. Herdiansyah menegaskan haram hukumnya bagi Jokowi cawe-cawe dalam penentun susunan kabinet dan siapa-siapa yang akan dipilih menjadi pembantu presiden.

"Secara hukum itu melanggar UUD, dan secara politik itu hanya akan menegaskan kalau Prabowo seolah jadi boneka Jokowi," kata Herdiansyah.

Sebelumnya anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, mengatakan Jokowi akan terlibat dalam pembentukan kabinet dan penyusunan kebijakan Prabowo-Gibran. Dradjad menyebut keterlibatan bapak kandung Gibran itu mempunyai arti yang sangat penting.

"Keterlibatan beliau (Jokowi) akan sangat signifikan," kata Dradjad.

Saat berbicara Sabtu, 24 Februari 2024, politikus PAN ini yakin Prabowo-Gibran akan mendengarkan dan mengikuti saran Jokowi dalam soal penyusunan kebijakan.

Dradjad menilai keterlibatan Jokowi adalah wajar selama masa transisi. Pasalnya pada masa itu kewenangan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) masih berada ditangan Jokowi.

Dradjad membantah keterlibatan dalam penyusunan kabinet Prabowo-Gibran adalah bagian dari permainan politik Jokowi. Menurutnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu terlibat demi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas politik.

"Enggak, lebih ke alasan kelanjutan pembangunan dan alasan stabilitas politik," ujar Dradjad.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com