Budayawan Erros Djarot mengaku heran dengan sikap mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kedua bapak dan anak itu tetap tak mau menunjukkan ijazah asli. Padahal publik sudah berulangkali menuntut Jokowi dan Gibran menunjukkan ijazah asli keduanya
Saat berbicara di kanal YouTube Abraham Samad, Senin 22 September 2025, Erros mempertanyakan mengapa begitu sulit Jokowi dan Gibran menunjukkan ijazah asli.
"Apa sih susahnya?" ujar Erros.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Bhinneka Nasionalis (DPP GBN) ini menilai keberanian Jokowi dan Gibran menunjukkan ijazah asli akan menyelesaikan polemik yang selama ini terjadi.
Erros pun menyarankan Gibran meneladani sikap negarawan Mohammad Hatta. Wakil Presiden pertama Indonesia itu memilih mundur dari jabatannya demi menjaga integritas.
"Daripada nanti diblejeti semua, mbok ya mundur, lebih terhormat," kata sutradara film sekaligus pencipta lagu ini.
Seperti diketahui ijazah Jokowi tengah menjadi polemik di masyarakat. Pasalnya ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Gubernur DKI Jakarta itu diduga palsu.
Pakar telematika Roy Suryo menyebut terdapat beberapa kejanggalan pada ijazah Jokowi yang selama ini beredar di media sosial. Mulai dari foto yang mengenakan kaca mata, bentuk huruf yang berbeda serta kejanggalan lainnya.
Meski Bareskrim Polri sudah menyatakan ijazah Jokowi asli, namun polemik masih belum usai. Pasalnya wujud asli ijazah tersebut tidak pernah ditunjukan.
Bahkan saat menggelar konferensi pers, Kamis 21 Mei 2025, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro hanya menunjukkan foto copy ijazah.
Belakang aktivis Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Bambang "Beathor" Suryadi menuding ijazas Jokowi dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat pada 2012 menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Isu ijazah palsu kini juga menerpa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Seorang advocat bernama Subhan Palal mengajukan gugatan terhadap Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam petitum gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait keabsahan ijazahnya.
Dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis 4 September 2025, Subhan menilai Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden yang tidak terpenuhi.
"Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat," ujar Subhan.
Saat mendaftar ke KPU guna mengikuti Pilkada Surakarta dan Pilpres 2024, Gibran mengaku bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura pada 2002 hingga 2004. Selanjutnya anak sulung Jokowi ini melanjutkan pendidikan di University of Technology Sydney (UTS) Insearch Syndey, Australia pada 2004 hingga 2007.
Mantan Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah ini lalu kembali ke Singapura untuk menempuh pendidikan di Management Development Institute of Singapore pada 2007.
Subhan menilai Gibran tidak berkuliah di UTS Insearch dan hanya mengikuti program matrikulasi atau kursus persiapan memasuki universitas.
Senada dengan Subhan, Roy Suryo juga menyebut Gibran hanya mengikuti pendidikan setara SMK di UTS Insearch. Hal ini berdasarkan surat keterangan Dirjen Dikdasmen Dikbud yang ditandatangani Sesdirjen Sutanto tahun 2019.