Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T, Pakar Duga Dilindungi Orang Kuat

Korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan pejabat PT Timah terjadi sejak 2015 hingga 2022

Dua tersangka korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun, Helena Lim dan Harvey Moeis

Terkuaknya kasus korupsi timah terus menjadi sorotan publik. Selain jumlah kerugian negara yang sangat besar hingga mencapai jumlah Rp271 triliun, kasus ini juga menyeret beberapa figur terkenal, seperti Haver Moeis, suami artis Sandra Dewi dan melibatkan pejabat PT Timah.

Pakar hukum pidana, Yenti Garnasih menduga ada keterlibatan orang kuat dalam kasus ini. Terlebih kasus korupsi timah sudah berlangsung lama, sejak 2015 hingga 2022.

Saat berbicara dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat 29 Maret 2024, Yenti mengatakan penambangan liar adalah kegiatan ilegal yang kasat mata dan melibatkan banyak orang. Sehingga sulit dipercaya kegiatan tersebut bisa berlangsung aman dalam waktu lama. Terlebih kegiatan penambangan selalu melibatkan banyak orang secara kasat mata.

"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan? Saya kira tidak” katanya.

Yenti yakin pasti ada orang kuat yang melindungi kegiatan tersebut. Dia juga mempertanyakan pengawasan negara terhadap praktik-praktik ilegal seperti penambangan liar. Yenti curiga antara penambang liar dan pihak yang seharusnya mengawasi sudah bekerjasama alias kongkalikong.

“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap. Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau para pengawas itu justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini Ataukah merek ayang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?” ujar Yenti.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisaksi ini mengaku heran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Timah bisa kebobolan hingga mengakibatkan negara menanggung kerugian hingga ratusan triliun. Yenti pun mendesak dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan negara.

Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga mendorong Kejaksaan Agung mencermati perusahaan-perusahaan boneka atau cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini. Yenti menuturkan izinnya harus dilihat, benar-benar ada atau diada-adakan.

"Perusahaan cangkang ini atau perusahaan boneka ini, juga harus dilihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan? Pemalsuan itu bisa saja memang ada tapi dipalsukan, punya orang terus diakui, atau memang tidak ada kemudian dipalsukan,” kata Yenti.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kasus tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam keterangannya Rabu 27 Maret 2024 mengatakan Harvey diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT).

Kuntadi menjelaskan selama 2018-2019, Harvey bersama eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS bekerjasama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

“Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelasnya.

Setelah beberapa kali bertemu Harvey dan MRPT akhirnya bersepakat agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah. Guna melancarkan aksinya, Harvey menghubungi sejumlah perusahaan smelter guna mengakomodasi rencana tersebut.

Selain Harvey, Kejagung juga menetapkan 16 tersangka. Diantaranya adalah Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 inisial MRPP alias RS, Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018 berinisial EE alias EML dan Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang jug dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim atau HLN.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]