Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai harta kekeyaan sebesar Rp95,8 miliar. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari situs e-LHKPN KPK pada Senin 25 Maret 2024, total kekayaan Jokowi adalah Rp95.820.385.076. Namun jumlah tersebut masih bisa berubah lantaran proses verifikasi masih terus berjalan.
"Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076 (Rp95,8 miliar)," demikian tertulis dalam situs e-LHKPN KPK.
Dijelaskan bahwa jumlah kekayaan mantan Gubernur DKI Jakarta itu naik sekitar Rp13,4 miliar jika dibanding LHKPN tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp82.369.583.676 (Rp82,3 miliar).
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tercatat mempunyai kekayaan sebesar Rp1 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan LHKPN tahun periodik 2023 yang dilaporkan ke KPK.
"Total harta kekayaan Rp1.043.460.709.886 (Rp1 triliun)," demikian tertulis di situs e-LHKPN KPK.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp145 miliar dibandingkan LHKPN 2022 yang dilaporkan sebesar Rp897.656.844.079 (Rp897 miliar).
Berdasarkan data sementara situs e-LHKPN KPK Menparekraf Sandiaga Uno menjadi pejabat dengan harta kekayaan terbesar, yakni senilai Rp7,9 triliun. Selanjutnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan total harta Rp2 triliun dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan harta Rp1,1 triliun.
Proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Itulah sebabnya jumlah harta kekayaan yang dilaporkan masih bisa berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan KPK.



