PDIP Tak Kunjung Gulirkan Hak Angket, Puan: Nggak Ada Instruksi

"Kalau memang itu yang terbaik bagi bangsa, ya boleh saja."

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan sampai saat ini belum ada instruksi menggulirkan hak angket di DPR

Ketua DPP PDIP Puan Maharani menegaskan sampai saat ini belum ada instruksi kepada Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggulirkan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Saat memberikan keterangan usai memimpin rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024, Puan mengatakan sejauh ini belum ada pergerakan soal hak angket.

"Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan," katanya.

Puan pun menjelaskan mekanisme pengajuan hak angket. Ketua DPR RI mengatakan sesuai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) dan Tata Tertih DPR, hak angket harus diusulkan minimal 25 anggota dan 2 fraksi.

"Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat," kata Puan.

Putri kandung Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri ini menyebut hak angket boleh saja diajukan jika memang hal itu adalah jalan terbaik. Meskipun Puan menegaskan sampai saat ini belum ada hak angket terkait pemilu yang bergulir di DPR.

"Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan," ujarnya.

Puan pun kembali menegaskan sampai saat ini tidak ada instruksi kepada anggota DPR Fraksi PDIP terkait hak angket. "Nggak ada instruksi," kata Puan.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya siap menggulirkan hak angket. Hal serupa juga dengan PPP yang sudah berkomitmen menggunakan hak angket untuk mengungkap kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“PPP sudah menyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai. Mungkin, yang menyatakan, tidak ikut rapat,” ujar Hasto.

Saat berbicara kepada awak media di Sekretariat Bersama Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 9 Maret 2024 Hasto menerangkan wacana penggunaan hak angket memang membutuhkan proses tidak sebentar. Dibutuhkan berbagai tahapan dan rencana yang matang.

Namun Hasto menekankan hak angket sangat dibutuhkan guna menjaga prinsip demokrasi.

“Tapi (pembuatan) hak angket dibutuhkan suatu tahapan-tahapan. Kemudian merancang sebaik-baiknya. Pada saat bersamaan itu, kita bangun kesadaran. Bahwa yang ingin kita benahi adalah rusaknya nilai-nilai demokrasi,” imbuh Hasto.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]