Pemerintah Naikkan Pajak dari 11 Persen jadi 12 Persen

"Pelaksananya pemerintah yang akan datang,"kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tahun depan

Pemerintah dipastikan bakal menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Itulah sebabnya aturan terkait kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan masyarakat sudah menentukan pilihan, yakni keberlanjutan. Itulah sebabnya program yang sudah direncanakan pemerintah saat ini akan dilanjutkan dan dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya, termasuk soal kenaikan PPN.

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” katanya.

Saat memberikan keterangan di Jakarta, Airlangga menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan bagian dari rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Pasal 7 ayat 1 UU HPP menyebutkan tarif PPN yang pada 2021 sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen sejak 1 April 2022. Selanjutnya pada 1 Januari 2025 tarif PPN akan kembali naik menjadi 12 persen.

Sedangkan dalam pasal 7 ayat 3, disebutkan bahwa tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Airlangga menambahkan penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya.

Ketua Tim Pengarah Tim Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran ini menuturkan kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 bulan depan.

“Tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, 20 Maret (2024). Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang,"ungkap Airlangga.

Mantan Menteri Perindustrian ini berharap pemerintah yang akan datang sudah mendapat kepastian terkait APBN, termasuk program-program apa saja yang harus dijalankan.

"Jadi pemerintah yang akan datang sudah mendapatkan kepastian sesudah pengumuman, dan program yang masuk APBN adalah program yang akan dijalankan pemerintahan mendatang,” jelasnya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]