Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memerintahkan seluruh kader turut mengawal gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies-Muhaimin ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perintah itu sesuai amanat Musyawarah Majelis Syuro (MMS) PKS ke-X.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam instruksinya mengatakan seluruh kader diminta mengawal sampai gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tuntas dan MK telah membuat keputusan.
“Majelis Syura mengamanatkan kepada DPP PKS untuk fokus mengawal gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi hingga tuntas," katanya.
Saat memberikan keterangan Minggu 24 Maret 2024, Syaikhu menjelaskan Tim Hukum PKS juga telah memberikan data hasi perhitungan suara untuk mendukung gugatan yang diajukan Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN).
"Tim Hukum PKS telah memberikan secara langsung data hasil penghitungan suara di seluruh provinsi dan luar negeri yang dibutuhkan untuk proses gugatan sengketa Pilpres di MK," kata Syaikhu.
Anggota Komisi I DPR RI ini pun berharap MK segera memproses gugatan terkait sengketa Pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg). MK juga diharapkan bersikap adil dan profesional dalam menangani gugatan sengketa hasil Pemilu.
“Kami berharap MK dapat memproses sengketa pemilu secara jujur, adil, transparan, profesional, dan independen tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” kata Syaikhu.
Mantan Wakil Wali Kota Bekasi, Jawa Barat ini menambahkan Majelis Syura juga mengamanatkan Fraksi PKS DPR RI turut menggulirkan hak angket. Langkah ini sebagai bentuk tanggungjawab moral sekaligus penggunaan hak kontstitusional DPR RI.
“Sebagai tanggungjawab moral dan hak konstitusional, PKS melalui Fraksi di DPR RI terus berupaya mendorong digulirkannya Hak Angket atas berbagai dugaan kecurangan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan adanya potensi pelanggaran terhadap Perundang-undangan,” tuturnya.
Tak lupa, Majelis Syura mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan kader yang telah memilih PKS dan pasangan Anies-Muhaimin. Meski diduga diwarnai banyak pelanggaran dan kecurangan, suara PKS justru mengalami kenaikan.
“PKS bersyukur atas perolehan Kursi Pemilihan Legislatif tahun 2024 yang secara keseluruhan mengalami kenaikan dari Pemilu 2019 sebelumnya, baik di DPR RI maupun DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” kata Syaikhu.



