Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa menghentikan sementara proses rekapitulasi atau penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu 28 Februari 2024. Pasalnya pada hari itu semua komisioner KPU harus menjalani pemeriksaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal kebocoran data.
Sekretaris DKPP, David Yama dalam keterangannya Rabu 28 Februari 2024 mengatakan pemeriksaan terkait dengan perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
"DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB," katanya.
David menerangkan anggota KPU yang diperiksa adalah Ketua Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Ketujuh teradu dilaporkan oleh seseorang bernama Rico Nurfiansyah Ali.
Dalam pokok aduan, Rico menilai Ketua dan Anggota KPU tidak akuntabel dan profesional karena ada dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. David menjelaskan sidang yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.
Menurutnya DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan bakal hadir memenuhi pemeriksaan DKPP. Namun Hasyim meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di Kantor KPU terlebih dahulu.
"Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP, bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional," kata Hasyim



