Tiga partai anggota Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKS dan PKB mulai mempertimbangkan mengusulkan hak angket tanpa PDIP. Langkah ini dirasa perlu segera diambil guna mengusut dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan pihaknya merasa sampai saat ini belum ada langkah kongkrit dari PDIP terkait usulan hak angket. Hermawi khawatir kalau terus-terusan menunggu rencana hak angket bisa tidak berjalan.
“Kalau tunggu-tungguan begini enggak akan mulai, para sekjen akan ajukan usul ke pimpinan bagaimana kalau kita mulai dari tiga partai ini,” katanya.
Saat memberikan keterangan di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024, Hermawi menerangkan sampai saat ini pihaknya belum secara resmi mengajukan hak angket di DPR. Sekjen ketiga partai akan terlebih dahulu menyampaikan kepada Ketua Umum masing-masing.
“Iya (tunggu persetujuan pimpinan masing-masing parpol), (nanti disampaikan) minggu depan, kami bertemu lagi toh,” tutur Hermawi.
Politikus kelahiran Padang, Sumatera Barat ini menjelaskan syarat pengajuan hak angket adalah mendapat dukungan minimal 25 anggota DPR dari 2 fraksi. Syarat itu dipastikan sudah terpenuhi. Pasalnya Koalisi Perubahan beranggotakan 3 partai dengan perolehan kursi masing-masing, Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi dan PKS 50 kursi.
Hermawi menerangkan alternatif pertama, hak angket diusulkan oleh 5 partai, yakni Nasdem, PKS, PKB, PDIP dan PPP. Namun kalau tidak bisa, 3 partai akan mengajukannya. Hermawi berharap nantinya jika sudah disetujui, PDIP akan bergabung saat usulan hak angket dibahas di Rapat Paripurna DPR.
“Kita berharap alternatif pertamanya pengusulan bersama-sama, pengusulan lima partai, PDIP, PPP, Nasdem, PKS, PKB. Kalau enggak bisa, enggak apa-apa. Tiga kita (dari Koalisi Perubahan) usul, tapi di paripurna kita bertemu. Kalau enggak ya sia-sia kerja kita,” katanya.
Sementara itu Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda mengatakan, sampai saat ini belum ada sikap resmi dari PDIP terkait hak angket. Meski demikian menurut Syaiful hal itu tidak terlalu penting lantaran 3 partai anggota Koalisi Perubahan sudah siap mengajukan usulan hak angket.
Belum jelasnya sikap PDIP terkait hak angket dirasa aneh. Pasalnya pihak pertama yang menyuarakan penggunaan hak angket adalah calon presiden capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDIP.
Saat berbicara Senin 19 Februari 2024 Ganjar mendorong partai pendukungnya yang berada di DPR menggulirkan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024.
Ganjar juga meminta partai pengusungnya yang tergabung dalam Tim Pemenanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membuka komunikasi dengan Tim Pemenanangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) guna bersama-sama melakukan hal yang sama.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," katanya.
Ganjar yakin jika digulirkan bersama, usulan hak angket akan berhasil karena sudah mengantongi lebih dari 50 persen anggota DPR. Jika tim sukses dari pasangan calon paslon 1 dan 3 bergabung, komposisi partainya yang mengusulkan hak angket pemilu curang adalah PDIP, PPP, PKB, PKS dan NasDem.
"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.



