Kepercayaan masyarakat terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina perlahan-lahan mulai berkurang. Hal ini akibat beberapa kejadian SPBU Pertamina menyalurkan bahan bakar yang tidak sama dengan yang tertera di meteran.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mengatakan akibat kejadian tersebut, masyarakat saat ini mulai beralih ke SPBU milik Shell dan Vivo. Mufti merasa miris lantaran Pertamina sebagai perusahaan milik negara ternyata tidak hadir untuk melayani rakyat.
“Sekarang kalau kita lihat masyarakat lebih senang, lebih percaya ke SPBU kompetitor seperti Shell dan Vivo. Hati saya miris, di mana Pertamina? Kok tidak hadir untuk rakyat?,” ujarnya.
Saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pertamina di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis 28 Maret 2024, Mufti mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap SPBU di Jawa Timur. Hasilnya ditemukan bahwa meteran dari SPBU Pertamina tidak tepat dalam menyalurkan BBM.
Mufti mengaku heran lantaran pada SPBU Pertamina tertera tulisan "Pasti Pas." Ternyata menurut anggota Fraksi PDIP ini logo itu hanya sekadar logo tapi dalam praktiknya tidak sesuai. Mufti juga menyayangkan tidak ada kontrol yang optimal sepeti yang seharusnya dilaksanakan seusai Standar Operasional dan Prosedur (SOP).
“Ternyata memang ‘Pasti Pas’ hanya sekadar logo saja, tetapi dalam menjalankan SOP di lapangan tidak ada kontrol yang optimal. Sehingga ada ruang bagi mereka melakukan itu,” ujar Mufti.
Politikus asal Banyuwangi, Jawa Timur ini juga menyinggung kasus bensin bercampur air di SPBU Pertamina di Bekasi, Jawa Barat. Akibat kejadian itu banyak kendaraan mengalami kerusakan mesin.
Tidak hanya di Bekasi, Mufti menuturkan kejadian serupa juga terjadi di beberapa daerah. Hal itu berdasarkan komentar di media sosial. Seperti yang terjadi di SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta—Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Saat ini SPBU tersebut sudah tidak beroperasi karena disegel oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Menanggapi hal itu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan sesua SOP uji tera dilakukan setiap 6 bulan hingga 1 tahun sekali. Soal SPBU 34.41345, Riva menegaskan uji tera terakhir dilakukan pada 18 Februari 2024.
“Pertamina Patra Niaga telah melakukan SOP peneraan 6 bulan sampai 1 tahun sekali. Untuk SPBU Km 42 secara spesifik dapat kami sampaikan SPBU sudah ditera pada 18 Februari 2024 dan sudah memiliki sertifikat tera oleh Metrologi sampai 1 tahun ke depan,” ujar Riva.
Sementara itu dalam kesempatan berbeda, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan telah melakukan penyegelan terhadap dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta—Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa 26 Maret 2024, pria yang biasa disapa Zulhas ini menerangkan pada pompa ukur BBM di SPBU tersebut diduga terpasang alat tambahan berupa switch atau jumper yang dapat memengaruhi hasil penakaran atau jumlah volume cairan bahan bakar minyak (BBM) yang diterima.
Akibat perbuatan curang yang dilakukan pertugas SPBU masyarakat atau konsumen mengalami kerugian hingga Rp2 miliar per tahun.
Zulhas menyatakan SPBU pada jalur mudik itu diduga telah melakukan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
“Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasmatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi”, ujar Zulhas.



