Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Usamah Abdul Aziz memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pria yang biasa disapa Sami ini menegaskan apapun hasil yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), gugatan tetap akan dilayangkan.
Saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu 20 Maret 2024, Sami mengatakan gugatan dianjukan guna mendorong tegaknya demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
"Apapun hasil KPU, kami akan tetap mengajukan ke MK, karena kami ingin mendorong adanya demokrasi yang lebih baik," ujarnya.
Sami mengungkapkan bukti-bukti kecurangan yang dikumpulkan Tim Hukum Nasional Timnas AMIN sudah siap 100 persen. Nantinya bukti-bukti itu akan disertakan saat mengajukan gugatan ke MK. Pria asli Jakarta ini menegaskan bukti yang mereka pegang sangat kuat sehingga sulit dibantah.
"Sudah lengkap 100 persen (bukti), dan dalam waktu dekat akan dimasukkan ke MK. Bukti yang akan kami sajikan adalah bukti yang tak terbantahkan, kami percaya MK akan memperbaiki citranya di publik setelah meloloskan Gibran," tuturnya.
Sami menambahkan partai anggota Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKS dan PKB juga sudah dipastikan bakal menggulirkan hak angket di DPR RI.



