Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) buka suara soal besaran Bonus Hari Raya (BHR) pengemudi atau driver ojok online yang jauh dari harapan. Bahkan ada driver yang hanya menerima Rp50 ribu.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari aplikator terkait pemberian BHR. Kemnaker baru akan memanggil pihak aplikator untuk dimintai penjelasan.
"Kita juga lagi nunggu ya, saya juga belum dapat laporan lengkap. Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya. Ya, dalam dua hari ini kita akan (panggil)," ujar Yassierli di kantornya, Selasa 25 Maret 2025.
Yassierli menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjutinya.
"Nggak apa-apa, kita terima (jika ada aduan). Nggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator)," ucap Yassierli.
Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengeluhkan besaran bonus hari raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil. Bonus yang dimaksudkan sebagai tunjangan hari raya (THR) bahkan dinilai tidak manusiawi.
Ketua Umum SPAI Lily Pujiati dalam keterangannya, Senin 24 Maret 2025, menyinggung Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Isinya bahwa besaran BHR adalah 20 persen dari penghasilan bulanan selama setahun terakhir.
"Dari pengaduan yang kami terima, seorang pengemudi ojol hanya mendapat bonus hari raya sebesar Rp50 ribu dari pendapatannya selama 12 bulan sebesar Rp33 juta," ujarnya.
Lily menegaskan pihaknya sempat menerima informasi dari Presiden Prabowo bahwa BHR sebesar Rp1 juta bagi ojol yang memenuhi kriteria atau syarat. Namun kriteria yang ditentukan juga sangat tidak adil. Pasalnya orderan sepi dalam beberapa waktu terakhir akibat skema diterapkan platfrom seperti akun prioritas, skema slot, skema aceng (argo goceng), skema level/tingkat prioritas.
"Ditambah lagi potongan platform hingga 50 persen yang semakin menurunkan pendapatan pengemudi ojol serta membuat seolah-olah pengemudi tidak berkinerja baik," ujarnya.