Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) buka suara soal pemecatan yang dilakukan SDIT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah terhadap Novi Citra Indriyati. Pemecatan diduga terkait dengan lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dinyanyikan Novi bersama grup band Sukatani.
Lagu "Bayar Bayar Bayar" sempat menjadi viral dalam beberapa hari terakhir lantaran isinya yang mengritik kinerja aparat kepolisian.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, mengatakan persoalan tersebut merupakan masalah internal SDIT Mutiara Hati tempat Novi mengajar.
“Persoalan Ibu Novi itu persoalan internal sekolah di mana yang bersangkutan mengajar,” kata Atip dalam pernyataan yang dikutip pada Senin, 24 Februari 2025.
Selain dipecat, data Novi sebagai guru juga dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam pemecatan terhadap Novi. Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zaenatul, mengatakan kasus ini berpotensi melanggar perlindungan terhadap guru. Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Sabtu 22 Februari 2025, Iman menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum nonlitigasi serta advokasi lain yang diperlukan untuk Novi.
"Kami berharap Ibu Novi sehat dan harapannya bisa tetap mengajar seperti sedia kala tanpa paksaan dan intimidasi," ujar Iman.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menduga pemecatan Novi akibat sekolah mendapat tekanan dari pihak tertentu. FSGI menilai telah terjadi tindakan kesewenang-wenangan. Selain itu pemecatan juga diduga melanggar peraturan yang ada.
Sementara itu pihak SDIT Mutiara Hati menyatakan siap menerima kembali Novi untuk kembali mengajar. Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang menaungi SDIT Mutiara Hati, Khairul Mudakir, mengatakan pemecatan Novi belum final.
"Keputusan tersebut [pemberhentian] belum bersifat final karena kami masih menunggu klarifikasi dari Saudari Novi. Dari hasil klarifikasi ini akan kami jadikan bahan pengambilan keputusan berikutnya," kata Khoirul.
Saat memberikan keterangan di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Banjarnegara, Senin 24 Februari 2025, Khairul menerangkan Novi bakal kembali mengajar asalkan menyetujui beberapa persyaratan, salah satunya bersedia taat terhadap kodd etik yang berlaku di sekolah.
"Ada kemungkinan Saudari Novi setelah klarifikasi kembali mengajar di SD IT Mutiara Hati. Tentu saja dengan kaidah-kaidah atau kode yang sudah disetujui Saudari Novi untuk mengajar di SDIT," ujarnya.
Khoirul memastikan pemecatan tidak terkait dengan aktivitas Novi bermusik bersama grup band Sukatani. Termasuk lagu "Bayar Bayar Bayar" yang tengah menjadi viral.
Namun Khoirul menekankan Novi harus tetap menjaga kode etik dan menutup aurat saat bermusik. Pasalnya kode etik berlaku baik di dalam maupun di luar sekolah.
"Tidak melarang main band selama tidak melanggar kaidah-kaidah dan kode etik. Kami berpatokan pada kode etik yang sudah diterapkan bukan bukan pergaulannya," ujarnya.
Seperti diketahui lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dinyanyikan group band Sukatani telah menyita perhatian publik. Pasalnya lagu tersebut mengritik kinerja aparat kepolisian. Dikatakan dalam lagu tersebut jika berurusan dengan polisi harus membayar. Mulai dari membuat SIM, kena tilang, angkot ngetem hingga keluar penjara.
Pada Kamis 20 Februari 2025, dua personel grup band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati mengumumkan penarikan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform pemutar musik.
Selain itu melalui akun @sukatani.band, keduanya juga meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Kepolisian.