Mendiktisaintek Sebut UKT PTN Bakal Naik Akibat Efisiensi, Sri Mulyani: Tidak Boleh

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut bantuan operasional PTN anggarannya dipangkas 50 persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh naik meskipun saat ini pemerintah tengah melakukan pemangkasan anggaran. 

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli," katanya. 

Saat berbicara dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat 14 Februari 2025, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan meneliti secara detail anggaran operasional PTN agar tidak terdampak pemotongan.

"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," ujar Sri Mulyani. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun menerangkan efisiensi anggaran yang bisa dilakukan kementerian dan lembaga (K/L). Diantaranya, perjalanan dinas, seminar, pengadaan alat tulis kantor (ATK), hingga berbagai acara seremonial. Sri Mulyani memastikan efisiensi di PTN hanya berdampak pada item belanja tersebut.

"Karena kriteria efisiensi kementerian dan lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut," ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya uang kuliah tinggal (UKT) berpeluang naik sebagai dampak pemangkasan anggaran di PTN. Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) anggarannya akan dipangkas hingga 50 persen dari pagunya Rp6,01 triliun.

Saat berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu 12 Februari 2025, Satryo menjelaskan pagu anggaran Kemendikti Saintek semula Rp56,6 triliun. Namun dilakukan efisiensi hingga Rp14,3 triliun. 

Satryo pun berharap pagu BOPTN tidak dipotong dan dikembalikan seperti semula. Sehingga UKT PTN tidak perlu naik. 

"Ada BOPTN pagunya Rp 6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ujar Satryo.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]