Ormas Larang Pendirian Posko Mudik di Bekasi, Menhub Minta Polisi Bertindak

"Sudah kita bereskan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta polisi menindak anggota ormas yang larang pendirian posko mudik Lebaran 2025

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengambil tindakan terkait anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melarang pendirian posko mudik Lebaran 2025 di Cikarang Timur. 

Dudy juga meminta Pemda Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Kepolisian guna menangani kasus tersebut. Tidak hanya di Cikarang Timur, tetapi juga di lokasi lain tempat posko mudik didirikan. 

"Kami akan minta kepada pemerintah, Cikarang ya, berarti Bekasi ya, nanti kami akan coba koordinasikan melalui Polri maupun Pemda Bekasi, bagaimana penanganannya terhadap ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintah," katanya.

Saat berbicara di kantornya, Jumat 21 Maret 2025, Dudy menerangkan posko mudik Lebaran yang akan didirikan berada di tanah milik negara. Politikus PAN ini menegaskan, pendirian posko mudik untuk kepentingan masyarakat demi kelancaran dan keselamatan mudik Lebaran.

"Kami menyerahkan kepada pihak Polri maupun Pemda, pemerintah daerah setempat, karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dalam melalukan mudik," ucap Dudy. 

Sementara itu  Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan kasus pelarangan pembangunan posko mudik oleh anggota ormas di Cikarang Timur sudah dibereskan. Posko mudik Lebaran 2025 dilokasi tersebut juga sudah berdiri. 

"Sudah kita bereskan, pos tetap berdiri," katanya. 

Saat memberikan keterangan, Jumat 21 Maret 2025, Mustofa menerangkan kejadian bermula pada Rabu 19 Maret 2025 malam, organisasi sukarelawan Jurpala dan Kosmi hendak mendirikan posko mudik di Jalan Kampung Sinyar RT 002 RW 004 Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur. Namun tindakan tersebut ditolak salah satu warga hingga terjadi keributan. 

"Namun ada salah satu warga yang menolak Posko Mudik tersebut dan terjadilah keributan antara warga tersebut dengan tim pelaksana posko mudik," ujarnya. 

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur beserta anggota langsung bergerak ke lokasi keributan. Namun saat didatangi, warga yang menolak pembangunan posko sudah tidak ada. Selanjutnya antara tim pelaksana pembangunan posko dan masyarakat melakukan musyawarah. 

"Kemudian segera dilaksanakan musyawarah antara warga setempat dan tim pelaksana posko," imbuhnya.

Mustofa menuturkan mayoritas warga setempat mendukung adanya posko mudik lebaran. Hanya ada satu warga yang tidak setuju.

"Kemudian didapatkan hasil kesepakatan bersama bahwa posko mudik untuk segera disiapkan dan didukung oleh warga setempat," pungkas Mustofa.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: [email protected]