Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan sudah mulai menerapkan sistem kerja empat hari dalam sepekan. Hal ini menanggapi rencana Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung yang ingin menerapkan sistem empat hari kerja di Jakarta.
Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan sebelumnya sudah dilakukan sistem empat hari kerja sejak pertengahan 2024 dengan nama Compressed Work Schedule (CWS).
Namun saat memberikan keterangan di kantornya, Jumat 24 Januari 2025, CWS saat ini hanya diterapkan di lingkungan Kementerian BUMN dan belum di berbagai perusahaan milik negara. Nantinya sistem empat hari kerja akan dievaluasi, apakah bisa diterapkan di perusahaan-perusahaan milik negara.
"Belum (di BUMN), masih di Kementerian BUMN. Kita masih evaluasi lah ini," katanya.
Tedi menerangkan pegawai Kementerian BUMN baru bisa bekerja dengan sistem empat hari kerja jika waktu kerjanya sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Jika belum, maka tidak bisa kerja hanya empat hari.
"Kita itu bentuknya fasilitas, compressed work schedule. Jadi 4 hari kalau memang waktunya memang sudah 40 jam seminggu. Jadi itu fasilitas, kalau mau diambil silahkan, tapi itu perlu di-approval gitu," jelasnya.
Terkait Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung yang ingin menerapkan sistem empat hari kerja, Tedi menyebut Kementerian BUMN menyambut baik rencana itu.
"Oh saya kira kita gak papa. Ini kebijakan yang bagus," pungkas Tedi.
Sebelumnya anggota Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga mengatakan Pramono Anung ingin menerapkan sistem empat hari kerja setelah nantinya resmi dilantik menjadi Gubernur Jakarta. Sehingga pekerja di Jakarta akan menikmati libur selama tiga hari setiap pekan.
Saat berbicara di DPRD Jakarta, Selasa 21 Januari 2025, Nirwono menyebut sistem empat hari kerja dalam sepekan tidak diterapkan secara terus-menerus. Artinya kebijakan itu hanya dilakukan di saat tertentu, seperti saat puncak musim hujan dan kemarau.
Nirwono menjelaskan saat puncak musim hujan, Jakarta biasanya dilanda banjir. Kondisi ini dipastikan bakal menyulitkan warga yang akan berangkat ke tempat kerja. Sedangkan saat puncak musim kemarau, kondisi udara cenderung memburuk akibat polusi yang mengganggu aktivitas warga.
Dosen Fakultas Teknik Universitas Trisakti ini menyebut penerapan sistem empat hari kerja masih dalam pembahasan. Termasuk penentuan hari apa yang akan dijadikan libur tambahan.
"Tentu yang jadi PR itu 4 hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah 1 hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home atau work from anywhere," pungkas Nirwono.