Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara terkait keputusan PT Sepatu Bata menutup pabrik di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk (BATA) guna memberikan penjelasan terkait hal itu.
"Kami akan panggil industri alas kaki Bata, dalam waktu dekat," katanya.
Saat memberikan keterangan di kantornya, Senin 6 Mei 2024, Febri mengatakan dalam pemanggilan tersebut Kemenperin akan menyarankan agar pabrik Bata kembali diperkuat.
Ia menilai kebijakan larangan terbatas impor lewat Permendag Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak mengganggu bisnis industri alas kaki.
"Kami sarankan (Bata) perkuat lagi pabriknya di Indonesia. Kebijakan lartas itu untuk mendorong investasi di industri alas kaki di sektor industri yang kena lartas itu masuk bangun pabrik di Indonesia karena produk (sepatu impor) kan dikendalikan," ujarnya.
Febri menuturkan, sepatu merek Bata adalah salah satu produk alas kaki di sektor ritel. Padahal di sektor tersebut saat ini sebagai besar diisi oleh produk impor. Febri menyebut kondisi industri alas kaki secara umum dalan kondisi baik.
"Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu. Itu pun bahan bakunya berasal dari impor. Kita berharap bahwa industri alas kaki bisa lari kencang setelah pemberlakuan lartas," ucap Febri.
PT Pabrik Sepatu Bata mengumumkan menghentikan operasional pabrik yang berlokasi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sejak Selasa 30 April 2024. Hal itu disampaikan Direktur dan Sekretaris PT Sepatu Bata, Hatta Tutuko.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 April 2024, Hatta menerangkan penghentian kegiatan produksi di pabrik Purwakarta sesuai dengan Keputusan Direksi yang diambil pada Selasa 30 April 2024. Dewan Komisaris juga telah memberikan persetujuan pada Kamis 29 April 2024.
Hatta mengatakan perusahaan terpaksa menghentikan produksi karena permintaan terhadap jenis produk yang diproduksi di pabrik Purwakarta terus menurun. Padahal kapasitas produksi pabrik tersebut jauh melampaui kebutuhan yang dapat dipenuhi secara konsisten oleh pemasok lokal di Indonesia.
Hatta menambahkan PT Sepatu Bata telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir. Hal ini guna menghadapi berbagai tantangan, seperti pandemi dan perubahan perilaku konsumen. Keputusan menghentikan produksi pabrik Purwakarta dianggap sebagai langkah terbaik saat ini.
"PT Sepatu Bata Tbk telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat,” tulis Hatta.
Keputusan juga diambil perusahaan setelah melakukan evaluasi menyeluruh dan mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak terkait, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional Perseroan.
Hatta menambahkan bahwa Perseroan berkomitmen untuk memastikan kelancaran transisi bagi semua karyawan dan mitra yang terkena dampak dari penghentian operasional pabrik di Purwakarta.
"Perseroan berkomitmen untuk memastikan kelancaran transisi bagi seluruh karyawan dan mitra kami yang terkena dampak perubahan ini,” kata Hatta.
Penutupan pabrik yang telah berdiri sejak 1994 itu dikabarkan sebagai dampak kerugian yang diderita perusahaan. Pada Januari-September 2023, perusahaan dengan kode emiten BATA ini kerugian sebesar Rp80,65 miliar.
Jumlah tersebut lebih besar ketimbang kerugian pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp20,43 miliar. Artinya selama setahun kerugian yang diderita BATA melonjak 294,76 persen. Sedangkan penjualan bersih justru turun 0,42 persen dari Rp490,57 miliar menjadi Rp488,47 miliar.