Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BPPD

Gus Muhdlor mengalihkan dukungannya di Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin ke Prabowo-Gibran

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BPPD

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang biasa disapa Gus Muhdlor itu diduga memotong dan menerima sejumlah uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 16 April 2024 membenarkan kabar tersebut.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” katanya.

Ali mengatakan berdasarkan analisa keterangan para saksi, tersangka, dan alat bukti ditemukan adanya peran dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Setelah digelar ekspose, KPK pun menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tuturnya.

Ali menambahkan pihaknya belum bisa menyampaikan identitas lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk peran mereka dalam kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik,” ujar Ali.

Terkait Gus Muhdlor, Ali menerangkan KPK telah memeriksa politikus PKB itu sebagai saksi pada Jumat 16 Februari 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Muhdlor membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.

Ali berjanji pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Terungkapnya dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 Januari 2024. Saat itu tim penyidik KPK mengamankan 11 orang, termasuk kerabat Gus Muhdlor. KPK juga menetapkan Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Pada Rabu 31 Januari 2024, KPK juga melakukan penggeladehan di rumah dinas Bupati Sidoarjo.

Menjadi menarik lantaran kasus dugaan korupsi BPPD Sidoarjo ini sampai membuat Gus Muhdlor mengalihkan dukungannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Semula Gus Muhdlor mendukung Anies-Muhaimin.

Namun mendadak dia menyatakan dukungan kepada Prabowo-Gibran pada Kamis 1 Februari 2024 atau sehari setelah KPK menggeledah rumah dinasnya.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com