Gula Mulai Langka di Minimarket Usai Pemerintah Naikkan Harga

Pemerintah secara resmi menaikkan harga gula di tingkat konsumen dari Rp16.000 menjadi Rp17.500 per kg

Gula mulai langka di sejumlah minimarket setelah pemerintah menaikkan harganya

Kelangkaan gula mulai terjadi di sejumlah minimarket di Jakarta. Kondisi ini menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga gula di tingkat ritel atau konsumen menjadi Rp17.500 per kilogram.

Dikutip dari cnnindonesia pada Sabtu 20 April 2024 kelangkaan terjadi di Indomaret di kawasan Otista, Jakarta Timur. Petugas di Indomaret bernama Ardita mengatakan kelangkaan terjadi sejak beberapa waktu belakangan ini.

"Banyak banget yang nanyain gula, setiap hari pasti ada yang bertanya 1 atau 2 orang," katanya.

Ardita menerangkan pasokan gula terakhir masuk ke Indomaret Otistsa pada sepekan sebelum Lebaran. Saat itu pasokan masuk sebanyak 2 karung gula berisi 20 kg. Saat masuk, harga gula mulai naik dari Rp16.000 menjadi Rp17.500 per kg.

"itu terjadi seminggu sebelum Lebaran," katanya.

Kelangkaan gula juga terjadi di Alfamidi di kawasan yang sama. Pegawai bernama Vera mengungkap pasokan gula di tempatnya bekerja kosong sejak beberapa hari terakhir. Padahal, banyak masyarakat yang mencari gula.

"Habis mas, gulanya belum datang. Puluhan orang ada mas yang nanyain gula. Biasanya sekali datang, kita dapat 3 karung gula, tapi memang ini belum ada" ujar Vera.

Sama seperti di Indomaret, di Alfamidi gula yang datang juga sudah naik harganya dari Rp16.000 menjadi Rp17.500 per kg.

Pemerintah secara resmi menaikkan harga gula ditingkat ritel atau konsumen menjadi Rp17.500 per kilogram (kg). Dalam Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan nomor 296/TU/01/02/B/043/2024, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan penyesuaian harga gula di tingkat konsumen untuk memperlancar pasokan dan stok di ritel.

Sedangkan untuk wilayah Timur Indonesia seperti Maluku, Papua, dan wilayah tertinggal, terluar, terpencil dan perbatasan harga gula ditetapkan sebesar Rp18.500 per kilogram.

"Sudah kita berikan relaksasi jadi Rp17.500 [per kilogram]," kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.

Saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis18 April 2024, Arief mengatakan ketentuan harga acuan gula terbaru itu mulai berlaku sejak 5 April 2024 hingga 31 Mei 2024. Arief menjelaskan, penyesuaian harga acuan gula adalah upaya pemerintah dalam menjawab keluhan soal harga yang terus melambung.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian ini menuturkan kenaikan harga gula saat ini dipengaruhi oleh tingginya harga gula di pasar global. Selain itu juga akibat penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Bapanas berdalih, penyesuaian harga gula dilakukan guna menjamin pasokan dan stok gula di ritel modern sebelum musim giling.

"Oleh karena itu, ini kesempatan kita genjot produksi dalam negeri. Sebentar lagi musim giling tebu," ujar Arief.

Sejatinya Bapanas telah menaikkan harga acuan gula pada November 2023 menjadi Rp16.000 hingga Rp17.000 per kg. Saat itu pemerintah juga menyatakan bakal melakukan evaluasi secara berkala.

Sebelumnya, pada November, Bapanas juga telah menaikkan harga acuan penjualan gula di tingkat ritel menjadi Rp16.000 - Rp17.000 per kilogram. Adapun selanjutnya, pemerintah bakal kembali mengevaluasi harga gula secara berkala.

Panel Harga Pangan Bapanas melaporkan rata-rata harga gula secara nasional saat ini mencapai Rp18.040 per kg. Harga tersebut naik 25,27 persen dibandingkan pada April 2023 sebesar Rp14.400 per kg.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com