KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Cak Imin: Sudah Bukan Kader PKB

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor diduga terlibat dalam korupsi di BPPD

Cak Imin menegaskan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor bukan lagi kader PKB sejak terjerat OTT KPK

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar buka suara soal Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang biasa disapa Cak Imin ini menyatakan Gus Muhdlor bukan lagi kader PKB.

Saat memberikan keterangan usai menghadiri acara halal bi halal di kediaman calon presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa 16 April 2024, Cak Imin menegaskan sejak terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis 25 Januari 2024, Gus Muhdlor sudah dipecat dari PKB.

“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” kata Cak Imin.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 ini pun mengaku prihatin atas peristiwa yang dialami Gus Muhdlor. Cak Imin berharap peristiwa ini juga menjadi pembelajaran untuk semua kepala daerah.

“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” kata Wakil Ketua DPR RI ini.

Sebelumnya diberitakan KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Gus Muhdlor diduga memotong dan menerima sejumlah uang di BPPD Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar.

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 16 April 2024.

Ali mengatakan berdasarkan analisa keterangan para saksi, tersangka, dan alat bukti ditemukan adanya peran dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo. Setelah digelar ekspose, KPK pun menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” tuturnya. Ali menambahkan pihaknya belum bisa menyampaikan identitas lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk peran mereka dalam kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.

“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran, dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik,” ujar Ali.

Terkait Gus Muhdlor, Ali menerangkan KPK telah memeriksanya sebagai saksi pada Jumat 16 Februari 2024. Dalam pemeriksaan tersebut, Gus Muhdlor membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo. Ali berjanji pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Terungkapnya dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 Januari 2024. Saat itu tim penyidik KPK mengamankan 11 orang, termasuk kerabat Gus Muhdlor. KPK juga menetapkan Kepala Bagian Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati. Pada Rabu 31 Januari 2024, KPK juga melakukan penggeladehan di rumah dinas Bupati Sidoarjo.

Semula saat menjadi kader PKB, Gus Muhdlor mendukung pasangan Anies-Muhaimin. Namun sehari setelah rumahnya digeledah, Gus Muhdlor langsung mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran.

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com