Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pihaknya sudah menggelar rapat bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex Slamet Kaswanto dan Kurator Nurma Sadikin serta dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rapat yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 3 Maret 2025 itu menghasilkan kesimpulan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan kembali dipekerjakan.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali," katanya.
Saat memberikan keterangan yang dikutip pada Rabu 5 Maret 2025, Yassierli berharap hasil rapat bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja Sritex.
Yassrieli menambahkan pihaknya juga akan terus mengawal kasus Sritex guna memastikan hak-hak pekerja berupa kompensasi dan hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi. Sehingga pekerja bisa memanfaatkannya dengan baik.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mengawal agar hal PT Sritex Group atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi, diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja," kata Yassrieli.
Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengatakan keputusan apakah pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu akan kembali beroperasi akan diputuskan dalam dua pekan mendatang.
Berbicara dalam kesempatan yang sama, Kaswanto berharap seluruh karyawan Sritex yang di-PHK bisa kembali bekerja, meski dengan pekerjaaan yang baru.
"Harapan kami seluruh karyawan atau buruh eks Sritex yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex yang dulu untuk pekerjaan yang baru, tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari," ujar Slamet.
Sementara itu Kurator kepailitan Nurma Sadikin mengatakan sudah ada investor yang tertarik menyewa alat-alat berat milik Sritex. Itulah sebabnya bisa jadi nantinya nama perusahaan akan diganti bukan lagi PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
"Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma usai rapat.
Nurma mengatakan, alat-alat berat pabrik disewakan untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan. Selama proses lelang berlangsung, para karyawan yang terkena PHK akan dipekerjakan kembali.
"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (yang sewa alat berat Sritex) ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan. Jadi nilai value-nya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," ucapnya.
Namun Nurma tidak bisa memastikan apakah investor akan mempekerjakan semua karyawan secara permanen atau hanya sementara selama alat berat disewakan.
"Kita tidak bisa pastikan," ucap Nurma.