Pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang Banten ternyata tidak semuanya dibongkar. Pagar laut yang berada di Desa, Kohod, Kecamatan Pakishaji ternyata masih berdiri kokoh. Kenyataan ini berlawanan dengan pernyataan pemerintah yang menyebut sudah membongkar pagar laut sepanjang 30, 16 kilometer itu.
"Pagar bambu masih berdiri kokoh, mengancam ekosistem laut dan menghambat mata pencaharian nelayan setempat," kata Manajer Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Ferry Widodo.
Saat berbicara kepada awak media, Senin 17 Maret 2025, Ferry menilai pemerintah tidak serius dalam menangani kasus pagar laut. Selain itu juga pemerintah tidak transparan dalam menangani isu lingkungan dan sosial.
"Kondisi ini mengindikasikan lemahnya akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam menangani isu lingkungan dan sosial," katanya.
WALHI pun mendesak pemerintah segera membersihkan sisa pagar laut yang masih ada. Hal ini guna memulihkan kerusakan ekosistem, dan memastikan nelayan dapat kembali melaut tanpa hambatan.
Pemerintah juga diminta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Tindakan ini untuk mencegah konflik dan ketidakadilan di masa depan.
"WALHI menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pembongkaran pagar laut, melainkan juga tentang keadilan lingkungan dan sosial bagi masyarakat pesisir. Nelayan Desa Kohod, yang menggantungkan hidupnya pada laut, merasa dikhianati oleh klaim pemerintah yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan," ucap Ferry.
Sebelumnya nelayan Desa Kohod mengungkapkan pagar laut di wilayahnya masih berdiri kokoh. Hal ini membuat para nelayan kecewa lantaran sebelumnya pemerintah mengklaim pagar laut sudah dibersihkan semuanya.
"Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua," ucap Marto, seorang nelayan Desa Kohod bernama Marto.
Seperti dikutip dari tribunnews.com, Jumat 14 Maret 2025, Marto mengatakan pagar laut telah mengganggu aktivitas nelayan yang terpaksa harus menghindari cerucuk pagar laut. Marto mengaku, perahu miliknya sempat dipakai oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
"Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya. Pas di sini cuma PSDKP doang," ujar Marto.
Keberadaan pagar laut di Desa Kohod diakui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti. Menurutnya masih ada sekitar 600 meter pagar laut yang belum dibongkar. Eli berdalih dibutuhkan alat berat untuk membongkar pagar laut yang tersisa.
Eli mengaku tidak bisa memastikan kapan pencabutan pagar laut di Desa Kohod dilanjutkan hingga selesai.
"Butuh alat berat dan ponton. Sudah dikoordinasikan dengan pusat. Masih dikomunikasikan," ucapnya.