Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo menolak permintaan pakar telematika Roy Suryo agar ijazah mentan Presiden Joko Widodo alias Jokowi diuji di laboratorium forensik di Singapura.
Djuhandhani berdalih laboratorium forensik (labfor) milik Bareskrim Polri sudah diakui internasional. Sehingga tidak perlu melakukan pengujian di luar negeri.
"Saya yakin labfor kita adalah labfor yang diakui oleh internasional tentang pengujian," katanya.
Saat memberikan keterangan dalam konferensi persnya di Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis 8 Mei 2025, Djuhandhani menyatakan labfor Bareskrim telah mengungkap banyak kasus, seperti Bom Bali dan kasus pemalsuan surat.
"Karena kita ketahui bersama labfor kita telah berhasil banyak sekali mengungkap kasus seperti bom Bali kemudian kasus-kasus yang di Direktorat Tindak Pidana Umum. Kalau terkait pemalsuan surat dan lain sebagainya sudah teruji bahkan di berbagai permasalahan di masyarakat," ujar Djuhandhani.
Itulah sebabnya mantan Dirreskrimum Polda Jateng ini menekankan, pengujian ijazah Jokowi ini tak perlu sampai ke luar negeri. Djuhandhani pun meminta semua pihak mempercayakan pengujian dan pembuktian kasus ijazah palsu Jokowi kepada labfor Polri.
"Jadi gak perlu tu kalau saya katakan ke luar negeri dan lain sebagainya. Kita cinta Indonesia kita cinta akan bangsa kita. Sehingga labfor yang kita miliki sudah teruji di mana-mana dalam proses pembuktian," imbuh Djuhandhani.
Sebelumnya pakar telematika Roy Suryo meminta ijazah Jokowi diuji di laboratorium di Singapura. Permintaan ini disampaka lantaran netralitas Polri dinilai sudah tidak lagi bisa dipercaya.
Saat berbicara dalam video wawancara yang tayang di kanal YouTube Tribunnews Sabtu, 3 Mei 2025, Roy menyambut baik pernyataan Jokowi melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, soal kesiapan melakukan uji forensik ijazah.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu menyebut pemeriksaan di lab forensik merupakan langkah bagus. Tapi menurut Roy, pengujian harus dilakukan oleh lembaga yang netral dan independen.
“Kalau saya boleh menyarankan, kita harus tunjuk laboratorium forensik yang netral dan independen,” kata.
Roy pun menyinggung kasus pembunuhan Mirna Salihin. Perkara yang dikenal dengan kasus Kopi Sianida dengan tersangka Jessica Wongso itu menurut mantan politikus Partai Demokrat ini termuat pembuktiannya banyak direkayasa.
"Pak Risman [Hasiholan Sianipar] yang bilang jangan mau diperiksa oleh laboratorium internal di sini gitu. Karena dalam kasus Jessica (kasus pembunuhan kopi sianida), kata dia gitu, itu direkayasa buktinya," ujarnya.
Menurut Roy, pihak Jokowi juga bisa menghadirkan ahli forensik sendiri. Sehingga nantinya kedua belah pihak bisa saling "adu ilmu."