Sirekap Bermasalah, KPU Salahkan Petugas KPPS

Komisioner KPU Betty Episilon Idroos menyebut kesalahan bisa karena masalah jaringan internet atau tingkat kecanggihan handphone milik petugas KPPS

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan perbedaan angka hasil Pemilu di Sirekap dan Formulir C adalah kesalahan petugas KPPS

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyatakan masalah yang terjadi pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) adalah kesalahan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Betty menjelaskan Sirekap diakses oleh sekitar 1,6 juta akun KPPS dan tersebar di 800 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS). Sehingga dimungkinkan terjadinya anomali atau kesalahan angka.

Saat berbicara di Betty di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2024, Betty menerangkan kesalahan angka bisa terjadi akibat kesulitan jaringan internet. Selain itu juga tingkat kecanggihan handphone juga bisa menjadi penyebab kesalahan saat memasukkan data di Sirekap.

"Mereka itu adalah KPPS. Siapa KPPS? Adalah pekerja-pekerja KPU yang berasal dari masyarakat kita. Masyarakat kita dari Sabang sampai Merauke dengan segala jenis kapasitasnya, dengan segala jenis handphone yang dimiliki, dengan segala jaringan yang dimiliki, dengan infrastruktur yang kita punya,” kata Betty.

Mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini menambahkan masalah yang paling mendapat sorotan adalah perbedaan jumlah suara dari formulir C dengan yang terdapat di Sirekap. Betty menyebut hal itu terjadi karena kesalahan anggota KPPS dalam memasukkan data.

“Jadi kenapa angka anomali ada? Karena saya KPPS, masnya KPPS, mbaknya KPPS. Ada salah satu dari kita yang tidak menyesuaikan dengan angka yang sebenarnya, maka data kita tidak akan kompatibel dalam satu dapil (daerah pemilihan),” ungkapnya.

Meski demikian, Betty menyatakan pihaknya akan mengevaluasi Sirekap dari berbagai sisi, seperti teknologi, infrastruktur, hingga penggunanya.

“Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat,” imbuh Betty.

Sementara itu Komisioner KPU Idham Holik mengakui kesalahan saat proses input data di Sirekap karena faktor manusia atau human error hingga kesalahan sistem. Idham menjelaskan kesalahan disebabkan sistem salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu 2024. Angka yang seharusnya 3 dibaca 8 dan 2 menjadi 7.

"Jadi begini, misalnya, angka 3 itu terbaca 8. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7," kata Idham.

Saat memberikan keterangan di tempat yang sama, Idham mengatakan KPU di tingkat Kabupaten dan Kota akan melakukan akurasi secara manual. Itulah sebabnya data yang ditampilkan di Sirekap selama proses akurasi bukan merupakan data terbaru.

"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar. Maka, untuk sementara, tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.

Idham menambahkan kesalahan input data di Sirekap terjadi secara masif. Hal ini menjadi sorotan publik lantaran berpengaruh pada data perolehan suara pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Kesalahan itu mengakibatkan suara salah satu paslon menggelembung. Data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar dibandingkan angka yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).

Jurnalis GBN

Tentang GBN.top

Kontak Kami

  • Alamat: Jl Penjernihan I No 50, Jakarta Pusat 10210
  • Telepon: +62 21 2527839
  • Email: redaksi.gbn@gmail.com